Ratusan Korban Arisan Paket Lebaran Bodong di Cianjur, Kerugian Mencapai Rp 1 Miliar

Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, telah menangkap seorang pengelola arisan paket Lebaran yang diduga bodong berinisial DS (43) yang berdomisili di Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku. Penangkapan ini dilakukan setelah ratusan warga melaporkan ketidakpuasan mereka atas ketidakpastian paket yang belum mereka terima, dengan total kerugian mencapai Rp1 miliar.
Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yurikho Hadi, mengungkapkan bahwa para peserta arisan yang tidak menerima kepastian mencoba mencari DS di rumahnya. Namun, karena tidak menemukan yang bersangkutan, mereka kemudian melaporkan situasi tersebut ke Polsek Cilaku untuk mendapatkan bantuan.
Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap DS dan membawanya ke Polres Cianjur untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Saat ini, DS masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait kasus arisan paket Lebaran yang belum disalurkan kepada para peserta.
“DS saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan dan diminta keterangan tentang kasus arisan paket Lebaran yang hingga saat ini belum diterima oleh warga dari dua kecamatan yang berpartisipasi,” jelas Kapolres.
Sementara itu, status DS saat ini masih sebagai terlapor, karena pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut sebelum memutuskan untuk menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus arisan paket Lebaran bodong ini.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa DS sebagai pengelola arisan memiliki utang yang melebihi Rp 1 miliar. Hal ini membuatnya tidak mungkin untuk mengembalikan kerugian yang dialami oleh para peserta yang menunggu paket Lebaran mereka.
Pihak kepolisian menduga bahwa DS, yang telah beroperasi dalam bisnis ini selama lebih dari sepuluh tahun, menggunakan sistem gali lubang tutup lubang untuk menutupi biaya operasionalnya. Menjelang Lebaran, uang yang terkumpul habis sehingga tidak ada dana untuk memberikan paket kepada ratusan peserta.
“Segera kami akan menetapkan DS sebagai tersangka, karena besar kemungkinan ia tidak dapat mencairkan paket yang dijanjikan, dengan total uang yang sudah diterima mencapai Rp1 miliar,” tambah Kapolres.
Sebelum DS ditangkap, ratusan peserta arisan dari dua kecamatan di Cianjur mendatangi rumahnya di Kampung Cijati, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku. Mereka merasa khawatir karena paket sembako yang dijanjikan belum mereka terima, sementara Lebaran semakin dekat.
Para peserta yang berasal dari beberapa desa di Kecamatan Cilaku dan Cibeber datang menggunakan kendaraan roda dua dan empat. Mereka berupaya menanyakan kepastian mengenai paket yang akan disalurkan menjelang hari raya, namun sayangnya, DS tidak berada di rumah pada saat itu.
➡️ Baca Juga: Bocoran Persentase Pemotongan Anggaran Kementerian dari Purbaya yang Perlu Diketahui
➡️ Baca Juga: Perayaan Hari Kartini: Menghargai Peran Perempuan dalam Sejarah




