Biaya Konstruksi Meningkat Karena Tensi Geopolitik, Gapensi Minta Penyesuaian Harga oleh Pemerintah

Jakarta – Asosiasi kontraktor yang tergabung dalam Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) mengungkapkan bahwa situasi global yang mempengaruhi lonjakan harga energi, khususnya bahan bakar untuk industri, telah menyebabkan kenaikan biaya konstruksi yang signifikan dalam beberapa bulan terakhir.
Ketua Umum Gapensi, Andi Rukman Nurdin Karumpa, menyatakan keprihatinan terkait tekanan yang dihadapi oleh sektor jasa konstruksi nasional. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya biaya operasional dan perubahan kebijakan dalam pengadaan proyek pemerintah.
“Selama periode antara Februari hingga April 2026, kami memperkirakan biaya konstruksi dapat mengalami kenaikan antara 3% hingga 8%, dan kemungkinan akan terus meningkat jika kondisi ini tidak membaik,” ungkap Andi dalam pernyataannya pada Jumat, 10 April 2026.
Dia juga menambahkan bahwa kenaikan harga solar industri, yang saat ini berkisar antara Rp 21.000 hingga Rp 23.000 per liter, meningkat dari harga sebelumnya yang berkisar Rp 18.000 hingga Rp 20.000 per liter, berkontribusi pada lonjakan harga material seperti aspal, semen, dan baja.
Menanggapi situasi ini, Gapensi meminta kepada pemerintah untuk segera melakukan penyesuaian harga (eskalasi) pada proyek-proyek yang belum ditandatangani kontraknya.
“Kami mengingatkan bahwa harga acuan yang digunakan saat ini masih berdasarkan kondisi yang berlaku tahun lalu,” jelasnya.
Senada dengan pernyataan tersebut, Sekretaris Jenderal Gapensi, La Ode Safiul Akbar, menekankan bahwa tanpa adanya penyesuaian harga, kontraktor akan berisiko mengalami kerugian yang cukup besar.
“Kami meminta agar proyek-proyek yang belum berkontrak diberikan kesempatan untuk melakukan penyesuaian harga supaya pelaku usaha tidak terbebani dengan biaya yang tidak mencerminkan kondisi nyata saat ini,” kata La Ode.
Lebih lanjut, dia juga menyoroti pentingnya distribusi kesempatan kerja yang adil bagi pelaku usaha konstruksi nasional, khususnya bagi anggota asosiasi.
Beberapa poin penting yang disampaikan oleh Gapensi adalah sebagai berikut:
– Proyek konstruksi sebaiknya ditenderkan secara terbuka, bukan melalui mekanisme swakelola dalam skala besar.
– Paket pekerjaan bernilai besar diharapkan melibatkan swasta nasional, bukan hanya BUMN.
– Praktik swakelola dinilai dapat menghambat partisipasi kontraktor dan menimbulkan ketidakpastian dalam pembayaran.
“Gapensi mengingatkan bahwa dominasi pada skema tertentu dapat berdampak negatif pada jumlah pelaku usaha konstruksi, yang tercermin dari penurunan jumlah anggota secara nasional selama beberapa tahun terakhir,” tegasnya.
➡️ Baca Juga: Australia Kirim Pesawat Intai Militer ke Teluk Persia dan Pasok Rudal ke UAE
➡️ Baca Juga: Hari Bhakti Pemasyarakatan, Kemenkumham Adakan Cek Kesehatan Gratis di Lapas Cibinong




