Polisi Amankan Oknum KPK Gadungan yang Memeras Sahroni di Jakarta

Jakarta – Tim kepolisian telah berhasil menangkap seorang individu yang diduga sebagai oknum pegawai KPK palsu, yang terlibat dalam aksi pemerasan terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengkonfirmasi bahwa pelaku dengan inisial THSL ini dilaporkan oleh politisi dari Partai NasDem pada Kamis, 9 April 2026.
“Pelaku yang diamankan adalah satu orang yang dikenal dengan inisial THSL,” ungkap Budi saat memberikan keterangan pada Sabtu, 11 April 2026.
Namun, Kombes Budi belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan yang dilakukan. Ia hanya menyatakan bahwa pelaku yang ditangkap itu terlibat dalam tindak pidana penipuan.
“Dalam kasus penipuan ini, pelaku sedang dalam proses penyelidikan,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, kasus pemerasan ini berawal dari tindakan seorang wanita yang datang ke DPR dan meminta untuk bertemu dengan Ahmad Sahroni.
Dalam pertemuan tersebut, wanita tersebut mengaku sebagai utusan dari pimpinan KPK dan meminta uang sebesar Rp300 juta kepada Sahroni.
“Jadi, ceritanya, seorang ibu mendatangi saya di DPR dan meminta untuk bertemu. Ketika bertemu, dia menyatakan bahwa dirinya adalah utusan dari pimpinan KPK dan meminta uang sebesar Rp300 juta untuk dukungan terhadap pimpinan KPK,” tuturnya.
Sahroni segera melakukan pengecekan kepada pihak KPK mengenai keberadaan utusan tersebut, namun pihak KPK membantah adanya utusan yang dimaksud.
“Segera setelah itu, saya menghubungi KPK, dan mereka menegaskan bahwa tidak ada utusan seperti yang dikatakan,” ungkapnya.
Setelah memastikan bahwa tidak ada utusan resmi dari KPK, Sahroni langsung mengambil langkah untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan lembaga antirasuah untuk menangkap wanita tersebut.
“KPK kemudian berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan setelah itu saya melaporkan kejadian ini ke Polda. Saya bekerja sama dengan pihak kepolisian dan KPK untuk menangkap pelaku dengan memberikan uang tersebut di rumahnya,” jelas Sahroni.
Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap penipuan yang mengatasnamakan lembaga resmi, terutama dalam konteks penegakan hukum.
Modus operandi yang digunakan oleh pelaku dalam kasus ini menunjukkan bahwa mereka berani memperdaya orang-orang penting dengan dalih yang tampaknya meyakinkan.
Keberhasilan penangkapan ini menjadi contoh bahwa tindakan tegas terhadap penipuan semacam ini perlu dilakukan untuk menjaga integritas lembaga dan pejabat publik.
Melalui investigasi yang mendalam, diharapkan oknum-oknum yang mencoba menipu dengan cara-cara yang tidak etis ini dapat ditindak secara hukum.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah terjebak dalam skema penipuan yang dapat merugikan baik secara finansial maupun reputasi.
Penegakan hukum yang tepat dan cepat diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa depan, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pejabat publik.
Dari hasil penanganan ini, diharapkan pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kasus-kasus serupa yang mungkin terjadi di masyarakat.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dan kritis terhadap setiap permintaan yang mencurigakan, terutama yang mengatasnamakan lembaga resmi seperti KPK.
➡️ Baca Juga: Bodi Mobil Rentan Jamur: Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya
➡️ Baca Juga: Penanganan Kasus Korupsi di Sektor Publik: Upaya Pemberantasan




