Bahlil Percepat Implementasi Campuran Etanol ke BBM Terkait Lonjakan Harga Minyak Dunia

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berkomitmen untuk mempercepat pelaksanaan kebijakan campuran bioetanol ke dalam bahan bakar minyak (BBM). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan harga minyak dunia yang telah menembus angka US$118 per barel.
Bahlil menjelaskan, “Ketika harga minyak fosil mencapai lebih dari 100 dolar AS per barel, akan lebih ekonomis jika kita melakukan blending.” Pernyataan ini disampaikan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Senin, 9 Maret 2026.
Sebelumnya, Bahlil telah merencanakan untuk mewajibkan campuran etanol sebesar 20 persen pada BBM, yang dikenal sebagai E20, pada tahun 2028. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bensin.
Melihat dinamika geopolitik yang terjadi, Bahlil mengindikasikan bahwa kebijakan ini dapat diimplementasikan lebih cepat. Hal ini terkait dengan dampak yang ditimbulkan oleh ketegangan di Timur Tengah terhadap negara-negara yang masih bergantung pada energi fosil.
“Kami akan memberlakukan mandatori untuk bensin, yang merupakan alternatif yang lebih ramah lingkungan,” tambahnya.
Di samping rencana mandatori E20, Bahlil juga berencana untuk mempercepat penerapan kebijakan biodiesel dengan campuran 50 persen atau B50.
B50 adalah bahan bakar campuran yang terdiri dari 50 persen solar dan 50 persen bahan bakar nabati (BBN) yang berbasis kelapa sawit.
Saat ini Indonesia telah menerapkan mandatori B40, tetapi untuk B50 masih dalam tahap kajian lebih lanjut.
“Jadi, ada berbagai langkah yang akan kami ambil. Tentunya, dalam kondisi yang ada, pemerintah berupaya mencari alternatif terbaik untuk menjaga kestabilan pasokan energi nasional,” ungkap Bahlil.
➡️ Baca Juga: Iran Menolak Berunding dengan AS dan Melanjutkan Konflik yang Tak Terpercaya
➡️ Baca Juga: Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa: Suara yang Harus Didengar




