Pramono Tekankan Pentingnya Tindak Lanjut Aduan Warga dengan AI untuk Meningkatkan Transparansi

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan perlunya mencegah terulangnya kasus pemalsuan bukti terkait tindak lanjut aduan masyarakat yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Pramono menyatakan, “Kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga, karena transparansi merupakan hal yang sangat krusial bagi pemerintah Jakarta,” dalam pernyataannya di Kemayoran, Jakarta Timur, pada Senin, 6 April 2026.
Ia juga meminta kepada seluruh pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar selalu bersikap jujur dalam merespons aduan dari masyarakat melalui aplikasi JAKI.
“Lebih baik kita akui jika suatu pengaduan masih dalam proses penyelesaian, daripada menggunakan AI untuk memberikan informasi yang menyesatkan,” ujarnya.
Sebagai langkah tegas, Pramono telah memberikan instruksi agar mereka yang terlibat dalam pemalsuan bukti tindak lanjut aduan masyarakat dikenakan sanksi hukum.
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi telah memberikan teguran resmi kepada Kelurahan Kalisari yang diduga melakukan pemalsuan bukti dengan memanfaatkan foto hasil AI.
Budi menjelaskan bahwa ia telah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan yang bertugas sebagai validator akhir dalam setiap tindak lanjut aduan yang ditangani oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Biro Pemerintahan mengakui bahwa terdapat kesalahan dalam proses validasi. Selama ini, tidak pernah ditemukan bukti tindak lanjut aduan yang menggunakan foto hasil rekayasa AI,” tambahnya.
Sebagai bagian dari perbaikan, Pemprov DKI berencana untuk menginput kembali aduan masyarakat tersebut dan mengarahkan langkah-langkahnya kepada Dinas Perhubungan, yang menjadi pengampu dalam urusan perparkiran.
Selanjutnya, Pemprov DKI akan menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah yang melarang penggunaan teknologi AI dalam penyampaian bukti tindak lanjut aduan, sekaligus mengingatkan semua OPD dan BUMD untuk menyelesaikan aduan secara tepat dan akurat.
Upaya lain yang dilakukan termasuk memberikan arahan khusus dalam Townhall Meeting terkait penanganan aduan yang berulang, serta berkoordinasi dengan Inspektorat untuk merancang sanksi bagi OPD dan BUMD yang terbukti melakukan pemalsuan bukti tindak lanjut.
Budi menekankan bahwa setiap laporan yang masuk dari masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga kualitas layanan publik. Oleh karena itu, integritas dalam setiap proses tindak lanjut aduan adalah aspek yang tidak dapat diganggu gugat.
➡️ Baca Juga: Cara Efektif Mengatur Intensitas Latihan Kebugaran untuk Mencegah Cedera
➡️ Baca Juga: Bonnie Triyana: Penyerangan Aktivis KontraS dengan Air Keras Tanda Darurat HAM dan Ancaman Demokrasi




