Pengalihan Impor Bahan Baku Gula Rafinasi ke BUMN Menuai Protes, Berikut Alasannya

Pemerintah Indonesia berencana untuk mengalihkan pengelolaan impor bahan baku gula rafinasi dari sektor swasta ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Rencana ini diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan bersama Komisi VI DPR pada Rabu, 8 April 2026.
Pengalihan ini diusulkan sebagai respons terhadap dugaan adanya rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi kerugian yang dialami oleh Sugar Co dan mendukung upaya mencapai swasembada gula di tanah air.
Menanggapi usulan tersebut, Khudori, seorang pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), mengemukakan kritiknya terhadap kebijakan pemerintah ini.
“Pengalihan impor ini bukanlah solusi yang tepat. Dalam teori rantai pasok, hal ini hanya menambah satu titik pemasaran yang pada akhirnya akan meningkatkan margin yang harus dibayar,” jelas Khudori dalam keterangannya pada Rabu, 15 April 2026.
Ia menambahkan bahwa kenaikan harga bahan baku gula mentah (raw sugar) akan berdampak pada pabrik gula rafinasi yang bergantung pada bahan baku tersebut. Akibatnya, harga produk akhir di pasar akan meningkat.
Khudori menjelaskan bahwa kenaikan biaya bahan baku ini akan diteruskan oleh industri rafinasi kepada sektor makanan, minuman, dan farmasi. Pada akhirnya, beban biaya ini akan ditanggung oleh konsumen.
Menurut Khudori, kebijakan ini akan mengulangi kesalahan pemerintah yang pernah terjadi dalam upaya mencapai swasembada daging sapi, di mana pemerintah mengandalkan impor daging kerbau dari India dan kedelai oleh BUMN.
“Pada akhirnya, konsumen yang akan membayar dengan harga yang sangat tinggi. BUMN yang diberi tugas untuk mandiri dan PTPPI tidak memiliki kemampuan finansial yang memadai dan jaringan pemasaran yang cukup,” tegasnya.
Mengenai masalah rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi, Khudori berpendapat bahwa ini bukanlah masalah siapa yang mengimpor bahan baku gula rafinasi. Masalah ini lebih berkaitan dengan lemahnya pengawasan pemerintah serta tingginya disparitas antara harga gula rafinasi dan gula konsumsi.
“Akar permasalahannya terletak pada pabrik gula konsumsi kita yang tidak efisien, terutama yang dikelola oleh BUMN. Oleh karena itu, pasar ini perlu dipisahkan antara gula konsumsi dan gula rafinasi,” pungkas Khudori.
➡️ Baca Juga: Bung Harpa Menyoroti Kualitas Jersey Kelme Timnas Indonesia yang Tidak Memadai
➡️ Baca Juga: Tabungan Ideal Kelas Menengah Menurut Pakar Keuangan: Sudah Memiliki Berapa Banyak?




