Super scatter mengusung konsep grafis dinamis dengan tampilan modern

PGSoft berikan bagi-bagi bonus cosmic lightning parade dengan sensasi baru

Super scatter bagikan hadiah kemerdekaan scatter prosper adventure dengan peluang menarik

Transformasi teknologi global mahjong ways membantu memahami studi evolusi big data berbasis ai

Starlight princess menggabungkan unsur bintang dan fantasi

Starlight princess dan perjalanan popularitasnya di komunitas mbg

PGSoft berikan bagi-bagi bonus eternal lightning parade dengan sensasi baru

Ulasan slot online playtech dengan variasi pola dan server teruji

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus zeus star adventure dengan hadiah berlimpah

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden glory adventure dengan hadiah berlimpah

Super scatter hadirkan bagi-bagi kejutan lucky jewel path dengan hadiah melimpah

Super scatter mengusung tampilan cerah dengan konsep grafis yang dinamis

Starlight princess menyuguhkan pemandangan galaksi dengan gaya fantasi

Ulasan teknis mengapa game grid sangat populer

PGSoft berikan bagi-bagi bonus ruby lightning parade dengan sensasi baru

Wild Bounty hadirkan bagi-bagi kejutan lucky glory parade dengan kejutan istimewa

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden star adventure dengan hadiah berlimpah

Wild Bandito dan pengalaman bermain yang dibagikan komunitas mbg

depo 10k depo 10k
bisnis

Tinjau Premi Asuransi Melalui Repricing untuk Perlindungan Optimal Jangka Panjang

Jakarta – Dalam industri asuransi, repricing adalah proses peninjauan dan penyesuaian harga premi atau kontribusi asuransi kesehatan. Proses ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk inflasi di sektor kesehatan dan meningkatnya frekuensi klaim yang diajukan oleh pemegang polis.

Dengan kata lain, repricing berfungsi sebagai langkah proaktif untuk memastikan bahwa perlindungan asuransi tetap dapat diakses, baik saat ini maupun di masa depan.

Untuk mengatur mekanisme repricing, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan POJK Nomor 36 Tahun 2025 yang bertujuan untuk memperkuat ekosistem asuransi kesehatan. Salah satu aspek penting dari peraturan ini adalah pengaturan mengenai peninjauan premi atau kontribusi, yang dikenal sebagai repricing.

Aturan ini menetapkan bahwa perusahaan asuransi diizinkan untuk meninjau dan menetapkan kembali premi atau kontribusi maksimal satu kali dalam setahun. Pemberitahuan mengenai perubahan ini harus disampaikan secara tertulis kepada nasabah atau peserta sekurang-kurangnya 30 hari sebelum perubahan berlaku. Kebijakan ini dirancang untuk memperkuat pengawasan dan menjaga kesehatan industri asuransi, terutama di tengah tantangan inflasi medis yang meningkat.

Tujuan utama dari repricing adalah untuk melindungi nasabah dan peserta, agar manfaat dari asuransi tetap dapat dirasakan dalam jangka panjang, meskipun biaya layanan kesehatan terus meningkat. Penyesuaian harga ini diharapkan dapat dilakukan dengan lebih terukur dan dipahami oleh nasabah, berdasarkan riwayat kesehatan yang mereka miliki.

Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah, Vivin Arbianti Gautama, menjelaskan bahwa peninjauan premi atau kontribusi merupakan bagian dari mekanisme yang diatur untuk menjaga keberlanjutan perlindungan asuransi dalam jangka waktu yang lama.

“Prudential tentunya menyambut baik penerbitan aturan baru ini, dan kami akan selalu mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku dalam praktik bisnis dan operasional kami,” ungkap Vivin dalam keterangannya, Senin, 2 Maret 2026.

Melalui mekanisme peninjauan premi dan kontribusi yang transparan, yang hanya dilakukan satu kali dalam setahun sesuai dengan ketentuan regulator, Vivin menegaskan bahwa Prudential Syariah sangat mendukung POJK Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan.

“Kami ingin memastikan bahwa perlindungan yang kami tawarkan tetap terjangkau dan dapat diandalkan dalam jangka panjang bagi seluruh peserta,” tambahnya.

Sebagai informasi, repricing memiliki peranan yang penting dan dibutuhkan oleh peserta asuransi. Selain faktor biaya, pertimbangan lain yang juga menjadi perhatian bagi regulator dan industri adalah perubahan dalam profil risiko masyarakat. Saat ini, sekitar 28 persen dari total belanja kesehatan nasional masih ditanggung langsung oleh masyarakat (out-of-pocket). Hal ini menunjukkan bahwa risiko finansial akibat sakit masih cukup signifikan, sehingga kebutuhan akan perlindungan tambahan tetap tinggi.

➡️ Baca Juga: Kedubes Iran Tegaskan Serangan ke Pangkalan AS Tidak Cerminkan Permusuhan dengan Negara Teluk

➡️ Baca Juga: HP Terbaru dengan Performa Optimal untuk Aktivitas Online yang Lebih Stabil dan Lancar

Related Articles

Back to top button