Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi Terlibat dalam Penangkapan KPK OTT BPN Bogor

Jakarta – Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, telah terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi keterlibatan Adrianto saat dihubungi oleh wartawan pada hari Selasa, 15 September 2026. Dalam operasi ini, Adrianto merupakan salah satu dari 17 individu yang ditangkap, termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, dan politisi dari Partai Golkar, Fahd El Foz alias Fahd A Rafiq. KPK saat ini telah meningkatkan status kasus ini menjadi penyidikan setelah melakukan gelar perkara. Namun, informasi resmi mengenai siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka masih belum diumumkan. Budi menjelaskan bahwa OTT ini terkait dengan proses perizinan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Ia menambahkan, “Diduga ada hubungan dengan pengurusan HGB dan juga kemungkinan adanya penerimaan lain yang tidak semestinya.” Menurutnya, dalam konteks ini, pihak yang terlibat adalah pengembang Summarecon. Selain itu, penyidik KPK juga berhasil menyita uang tunai dengan total mencapai ratusan miliar.
Laporan: tvOnenews/Aldi Herlanda
➡️ Baca Juga: 3 Pilihan HP AMOLED 120Hz Terjangkau di 2026 untuk Profesional yang Mengutamakan Kenyamanan Layar
➡️ Baca Juga: Sidang Banding Nadiem Memanas, Eks Jaksa Agung Tekankan Tanggung Jawab Kejagung




