Pengusaha Logistik Melanggar Aturan Pembatasan Angkutan Barang, Menhub Berikan Penjelasan

Jakarta – Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyatakan keprihatinannya terkait ketidakpatuhan yang masih terjadi di kalangan pengusaha logistik. Beberapa dari mereka tetap mengoperasikan truk dengan sumbu tiga atau lebih, meskipun sudah ada pembatasan operasional angkutan barang yang berlaku sejak 13 Maret 2026.
Dudy menegaskan bahwa pelanggaran terhadap kebijakan ini berkontribusi pada meningkatnya kepadatan dan antrean kendaraan di berbagai titik transportasi. Hal ini terlihat jelas di Pelabuhan Gilimanuk, yang melayani penyeberangan menuju Pelabuhan Ketapang, yang menjadi salah satu lokasi yang terpengaruh.
“Ketidakpatuhan ini menyebabkan antrean kendaraan semakin panjang di banyak titik strategis, termasuk di pelabuhan penyeberangan,” ujar Dudy dalam pernyataannya pada Minggu, 15 Maret 2026.
Kebijakan pembatasan operasional angkutan barang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026. SKB ini ditandatangani oleh Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Dalam SKB tersebut, secara tegas diatur mengenai pembatasan operasional kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih dalam periode 13-29 Maret 2026. Tujuannya adalah untuk menjaga kelancaran arus mudik sekaligus memastikan keselamatan semua pengguna jalan.
“Oleh karena itu, penggunaan truk besar di luar ketentuan yang ada merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan secara nasional,” tambah Dudy.
Dudy menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan ini dibuat untuk menjamin kelancaran mobilitas masyarakat menjelang Angkutan Lebaran dan untuk memastikan keselamatan serta ketertiban lalu lintas.
Namun, keberadaan kendaraan logistik yang masih beroperasi di luar ketentuan berpotensi memperburuk kepadatan dan meningkatkan risiko keselamatan baik di jalan raya maupun di area pelabuhan.
Menteri Perhubungan Dudy menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa pelayanan transportasi berlangsung dengan aman dan nyaman bagi masyarakat selama musim mudik Lebaran. Ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya semua kementerian dan lembaga memberikan pelayanan terbaik selama periode mudik.
“Bapak Presiden mengingatkan semua jajaran pemerintah untuk memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman, nyaman, dan lancar. Oleh karena itu, kolaborasi dari semua pihak sangat diperlukan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” ujar Menhub.
Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan bersama aparat terkait, akan terus meningkatkan pengawasan serta melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan pembatasan operasional angkutan barang.
➡️ Baca Juga: Review Gadget Singkat Smart Window Motorized Curtain untuk Otomatisasi Rumah Modern
➡️ Baca Juga: Jenazah Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad, Persiapan Upacara Besar Sedang Berlangsung




