Penangkapan Abdon Kisamdu, Pentolan OPM Buron, oleh TNI saat Naik Pesawat ke Yahukimo

Jakarta – Pentolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap 35 Bintang Timur, Abdon Kisamdu, ditangkap oleh aparat TNI di Bandara Nop Goliat, Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Sabtu, 19 September 2026. Penangkapan ini menandai langkah signifikan dalam upaya penegakan hukum di wilayah tersebut.
Abdon Kisamdu dikenal sebagai Wakil Komandan Batalyon TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur dan telah terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan oleh Mabes Polri. Statusnya sebagai buronan menunjukkan keterlibatannya dalam berbagai tindakan yang melanggar hukum dan ketertiban di Papua.
Aksi penangkapan ini dilaksanakan oleh Pasukan Yon 462 Pasgat yang bekerja sama dengan Satgas Mandala Koops TNI Habema di bawah pengawasan Kogabwilhan III. Panglima Kogabwilhan III, Letjen TNI Lucky Avianto, mengungkapkan bahwa Abdon teridentifikasi berada di dalam Pesawat Trigana Pax PK-YSC jenis B737-500 yang sedang dalam penerbangan.
Pesawat yang ditumpangi oleh Abdon mendarat di Bandara Nop Goliat pada pukul 14.59 WIT. Setelah pesawat berhenti, personel TNI langsung mengambil tindakan untuk mengamankan Abdon dan membawanya ke ruang isolasi di bandara tersebut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam interogasinya, Abdon Kisamdu mengaku bahwa tujuan kedatangannya ke Dekai, Yahukimo, adalah untuk melakukan transaksi pembelian senjata api dari seseorang yang berada di daerah Kali Seng Yahukimo. Pengakuan ini, seperti yang disampaikan oleh Lucky, menunjukkan adanya rencana aktivitas ilegal yang sedang dilakukan oleh Abdon.
Pernyataan Abdon tersebut didukung oleh bukti percakapan yang ditemukan dalam perangkat gadget miliknya. Data yang diperoleh aparat menunjukkan bahwa kelompok yang dipimpin oleh Abdon Kisamdu beroperasi di bawah kendali Ananias Ati Mimin, yang dikenal terlibat dalam berbagai tindakan kekerasan di wilayah Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.
Kelompok yang dipimpin Abdon sering kali terlibat dalam tindak kekerasan, dan Lucky menambahkan bahwa Ananias Ati Mimin memiliki hubungan dekat dengan Panglima Komando Daerah Perang III Ndugama TPNPB-OPM, Egianus Kogoya. Keterkaitan ini menunjukkan adanya jaringan operasi yang lebih luas di antara kelompok-kelompok tersebut.
Ananias Ati Mimin, sebagaimana diungkapkan oleh Lucky, memiliki pemikiran dan tujuan yang sejalan dengan Egianus Kogoya, yang dikenal sebagai otak di balik sejumlah tindakan kekerasan, termasuk pembunuhan keji terhadap pengemudi mobil travel, Aris Sanda, di Jalan Trans Wamena-Nduga, serta berbagai kejahatan lainnya yang melibatkan pelanggaran hak asasi manusia.
Setelah penangkapan, Abdon Kisamdu akan diserahkan kepada Polres setempat untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menegakkan hukum dan menciptakan ketertiban di Papua.
Letjen TNI Lucky Avianto menegaskan bahwa TNI-Polri bersama dengan aparat penegak hukum lainnya akan terus melakukan pengejaran terhadap anggota OPM yang terlibat dalam tindak pidana di Papua. Penegakan hukum ini menjadi fokus utama untuk memastikan keamanan dan ketertiban di kawasan tersebut.
“Saya ingin mengingatkan kepada seluruh Anggota TPNPB-OPM, dimanapun kalian berada, TNI-Polri bersama seluruh aparat penegak hukum di wilayah timur Indonesia, akan terus mengejar dan menangkap semua pelaku kejahatan kemanusiaan di Tanah Papua, baik dalam keadaan hidup maupun mati,” tegasnya.
Langkah penangkapan Abdon Kisamdu bukan hanya menunjukkan ketegasan aparat dalam menjalankan tugas, tetapi juga menjadi sinyal bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengatasi masalah keamanan di Papua secara serius. Ini adalah bagian dari upaya yang lebih luas untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas di kawasan yang telah lama dilanda konflik.
➡️ Baca Juga: Pramono Menetapkan Target Pembangunan SJUT di Jakarta Rampung dalam Lima Tahun
➡️ Baca Juga: Olahraga Ekstrem di Indonesia: Tantangan dan Adrenalin




