Gates of Olympus hadirkan bagi-bagi bonus kuil zeus dengan hadiah berlapis

Slot online berikan bagi-bagi bonus festival keberuntungan nusantara dengan sensasi menarik

Super scatter sajikan bagi-bagi bonus super emerald celebration dengan hadiah istimewa

Starlight Princess tawarkan bagi-bagi bonus aurora moonlight legacy dengan sensasi menawan

Wild Bounty tawarkan bagi-bagi bonus olympus jewel journey dengan kejutan istimewa

Pola perilaku pengguna terhadap pembaruan mahjong ways

Algoritma dan mahjong ways menjadi dua topik yang sering bertemu di ruang forum diskusi online paling lengkap

Panduan slot online premium dengan fitur yang banyak dicari pemain

Super scatter hadirkan bagi-bagi bonus reel petir dengan peluang istimewa

Slot online hadirkan bagi-bagi bonus harta karun impian dengan peluang premium

Starlight Princess sajikan bagi-bagi bonus treasure empire vault dengan kejutan besar

Wild Bounty berikan bagi-bagi bonus frontier gold adventure dengan hadiah menarik

Pran data modern yang menunjukkan hasil permainan mahjong wins3 dan meningkatkan performa

Super scatter hadirkan bagi-bagi bonus putaran kilat dengan efek modern

Gates of Olympus hadirkan bonus storm boost dengan hadiah variatif

Pragmatic Play tawarkan bagi-bagi bonus scatter supreme dengan hadiah modern

Evaluasi sistem mekanis terbaru pada fitur mahjong ways

Habanero hadirkan bagi-bagi bonus fortune celebration realm dengan bonus menarik

Slot dana tanpa potongan paling gacor dengan sensasi berkelas

Pran data modern yang menunjukkan hasil permainan mahjong wins3 dan permainan digital

Rahasia algoritma adaptif gameplay interaktif pg soft

depo 10k depo 10k
berita

Ustaz Solmed Melaporkan 10+ Akun Medsos ke Polisi, Temukan Alasannya di Sini

Ustaz Solmed telah melangkah ke jalur hukum terkait dengan isu yang berkembang di media sosial. Ia melaporkan lebih dari sepuluh akun medsos ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik yang dialaminya.

Laporan tersebut diajukan pada hari Jumat, 17 April 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Proses ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian yang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, telah mengonfirmasi bahwa laporan tersebut memang ada.

“Pada hari ini, 17 April, sekitar pukul 10.00 pagi, Ustaz Solmed telah melaporkan kasus pencemaran nama baik,” ungkapnya pada Jumat, 17 April 2026.

Tindakan ini bukanlah hal sepele, mengingat jumlah akun yang dilaporkan melebihi sepuluh dan berasal dari berbagai platform media sosial yang populer di kalangan masyarakat.

“Ya, lebih dari sepuluh akun, kami akan menyelidiki lebih lanjut. Akun-akun tersebut berasal dari media sosial seperti TikTok, Instagram, YouTube, dan lain-lain,” jelasnya.

Dalam laporannya, Ustaz Solmed juga menyertakan bukti awal berupa tangkapan layar dari konten yang dianggap merugikan namanya. Polisi pun mengaitkan kasus ini dengan potensi pelanggaran Pasal 434 KUHP.

“Bukti yang disertakan adalah satu lembar screenshot yang menunjukkan konten tersebut,” tambahnya.

Meskipun laporan telah diterima, proses hukum masih dalam tahap awal. Pihak kepolisian menegaskan bahwa identitas dari para terlapor masih dalam proses penyelidikan. Penyidik juga telah menjadwalkan pemanggilan kembali kepada pihak pelapor untuk menggali keterangan lebih lanjut serta melengkapi bukti-bukti yang ada.

“Inilah yang akan kami dalami lebih lanjut selama proses penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya kembali.

➡️ Baca Juga: Strategi Mengoptimalkan WhatsApp untuk Meningkatkan Bisnis Rumahan Anda

➡️ Baca Juga: PSSI Ingatkan Suporter Persijap dan Persis untuk Tidak Lupakan Tragedi Kanjuruhan

Related Articles

Back to top button