pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

depo 10k depo 10k
berita

Gus Rivqy Minta Peninjauan Ulang Aturan Baru Bagasi Garuda untuk Perbaikan Layanan

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rivqy Abdul Halim, yang akrab disapa Gus Rivqy, telah meminta PT Garuda Indonesia untuk melakukan peninjauan kembali terhadap kebijakan baru yang berkaitan dengan ketentuan bagasi penumpang.

Gus Rivqy menekankan adanya kekacauan di kalangan masyarakat yang muncul akibat perubahan sistem bagasi gratis yang diberlakukan oleh Garuda Indonesia.

Kebijakan terbaru ini mengubah metode perhitungan bagasi dari yang sebelumnya berbasis berat (weight concept) menjadi berbasis jumlah koper (piece concept).

Dengan penerapan sistem baru ini, jatah bagasi gratis bagi penumpang tidak lagi dihitung semata-mata berdasarkan total berat bagasi, melainkan berdasarkan jumlah koper yang diperbolehkan dengan batas berat maksimum untuk setiap koper.

“Peraturan ini sudah mulai diterapkan sejak 1 September 2026. Namun, banyak masyarakat yang merasa dirugikan. Oleh karena itu, saya mendorong Garuda untuk meninjau kembali kebijakan ini,” ungkap Gus Rivqy pada Kamis, 10 September 2026.

Menurutnya, perubahan kebijakan tersebut sebaiknya dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan kesesuaian terhadap regulasi yang sudah ada. Ia merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2021 yang mengatur mengenai ketentuan bagasi penumpang, yang masih menggunakan pendekatan berbasis berat.

“Ketentuan mengenai bagasi telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2021, di mana penghitungan bagasi dilakukan berdasarkan berat, bukan jumlah koper,” tambahnya.

Gus Rivqy juga menyoroti bahwa perubahan sistem bagasi dan informasi mengenai potensi tarif tambahan dapat menyebabkan kebingungan di masyarakat.

Kurangnya informasi yang jelas mengenai ketentuan baru, termasuk biaya tambahan yang mungkin dikenakan jika penumpang membawa lebih dari satu koper, dikhawatirkan akan menambah beban biaya bagi konsumen.

“Adanya kegaduhan di masyarakat tentang kebijakan baru ini menunjukkan bahwa mereka belum mendapatkan informasi yang lengkap mengenai perubahan aturan, termasuk kepastian mengenai tarif tambahan jika membawa bagasi lebih dari satu,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Gus Rivqy menyerukan kepada Garuda Indonesia untuk melakukan evaluasi dan mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut, dengan mengutamakan kepentingan serta kepuasan konsumen, dan memastikan bahwa semua ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya merekomendasikan kepada Garuda untuk meninjau ulang aturan baru bagasi ini agar masyarakat tidak merasa terbebani, serta memastikan bahwa kebijakan tersebut tetap sejalan dengan regulasi yang berlaku,” tutup Gus Rivqy.

➡️ Baca Juga: Wapres AS Menyatakan Iran Lakukan Terorisme Ekonomi di Selat Hormuz dengan Dampak Serius

➡️ Baca Juga: Mobil Hyundai Termahal di Indonesia: Beberapa Model dengan Harga Setara Rumah

Related Articles

Back to top button