Polda Metro Geledah Tiga Lokasi Terkait Mafia Tanah PTSL di Bogor, Sita Dokumen dan Alat Bukti

Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan penggeledahan di tiga lokasi yang berbeda di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dalam rangka penyidikan terkait dugaan praktik mafia tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan pada tahun 2019.
Kegiatan penggeledahan tersebut berlangsung pada Rabu, 9 September 2026. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I, sementara dua lokasi lainnya terletak di daerah Cibinong dan Bojonggede.
Ajun Komisaris Besar Polisi DK Zendrato, yang menjabat sebagai Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini berhubungan erat dengan kasus dugaan mafia tanah yang terjadi di Kecamatan Bojonggede dalam program PTSL.
“Penggeledahan yang dilakukan di tiga lokasi ini terkait dengan penyidikan dugaan mafia tanah dalam program PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede,” jelas Zendrato di Jakarta pada Rabu, 9 September 2026.
Dalam kegiatan penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Harda tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan berbagai barang yang dianggap relevan dengan proses penyidikan.
“Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup dokumen pertanahan, perangkat elektronik, printer, hingga mesin ketik,” terang Zendrato.
Seluruh barang yang disita tersebut akan disimpan untuk mendukung jalannya penyidikan terkait dugaan mafia tanah yang saat ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Meskipun penggeledahan berlangsung di Kantah Kabupaten Bogor I, Zendrato menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan.
“Proses administrasi bagi masyarakat yang mengurus dokumen pertanahan tidak akan terganggu selama kegiatan penggeledahan berlangsung,” ungkapnya.
Penyidikan kasus dugaan mafia tanah yang terkait dengan PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede masih terus berlanjut, menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
➡️ Baca Juga: Olahraga Rutin di Bulan Desember untuk Menjaga Kebugaran di Saat Cuaca Dingin
➡️ Baca Juga: Head-to-Head: iPhone 15 vs Samsung Galaxy S23, Mana yang Lebih Worth It?




