Anggota Polres Pangkep Terlibat Dugaan Pencurian dan Pemerasan di Maros

Seorang anggota Polres Pangkep, yang bertugas di Sulawesi Selatan, saat ini sedang menjadi sorotan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus pencurian dan pemerasan yang terjadi di Kabupaten Maros. Anggota polisi ini diduga terlibat dalam aksi kriminal bersama pelaku utama, memicu perhatian publik dan aparat penegak hukum.
Penyidik dari Polres Maros kini tengah menyelidiki keterlibatan anggota kepolisian tersebut. Secara bersamaan, Inspektorat Propam Polres Pangkep juga melakukan proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh personel ini.
Komisaris Besar Polisi Dodik Susianto, yang menjabat sebagai Pelaksana Harian Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulsel, mengonfirmasi bahwa individu yang diduga terlibat dalam kasus ini adalah anggota aktif dari Polres Pangkep. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani masalah internal yang melibatkan anggotanya.
Dodik menjelaskan bahwa pihak penyidik Polres Maros masih mendalami sejauh mana peran anggota tersebut dalam kasus pencurian dan pemerasan yang sedang ditangani. Namun, sampai saat ini, detail spesifik mengenai keterlibatannya belum diungkapkan secara jelas oleh pihak kepolisian.
“Pihak Polres Maros saat ini sedang melakukan penanganan hukum untuk menginvestigasi sejauh mana keterlibatan pidana dari anggota tersebut,” ungkap Dodik kepada awak media pada Rabu, 30 September 2026.
Hingga saat ini, hanya satu anggota Polres Pangkep yang diketahui terlibat dalam kasus ini. Berdasarkan penelusuran awal, anggota tersebut diduga tidak memiliki catatan pidana sebelumnya dan hanya ikut terlibat setelah diajak oleh pelaku utama.
Dugaan sementara menunjukkan bahwa keterlibatan anggota tersebut mungkin terkait dengan hubungan atau solidaritasnya terhadap pelaku utama yang memiliki rekam jejak kriminal. Ini menimbulkan pertanyaan mengenai integritas dan etika dalam institusi kepolisian.
“Dia mungkin mengenal pelaku utama, sehingga berpartisipasi karena solidaritas atau mungkin diajak untuk ikut serta,” tambah Dodik.
Kasus ini saat ini berjalan di dua jalur yang berbeda. Sementara Polres Maros menangani aspek pidana dari kasus pencurian dan pemerasan, dugaan pelanggaran etik yang melibatkan anggota Polres Pangkep ditangani oleh Propam.
Proses penyidikan masih berlangsung, dengan pihak kepolisian terus menggali informasi mengenai peran masing-masing individu dalam kasus ini. Mereka berusaha untuk memastikan seberapa dalam keterlibatan anggota Polres Pangkep dalam dugaan pencurian dan pemerasan yang terjadi.
Pemeriksaan terkait pelanggaran etik terhadap anggota tersebut juga masih dalam tahap berlangsung, menunjukkan bahwa proses hukum dan disiplin dalam institusi kepolisian tetap berjalan dengan ketat.
➡️ Baca Juga: Fahd A Rafiq Ditangkap dalam OTT KPK, Proses Hukum Harus Dihormati
➡️ Baca Juga: Perilaku Konsumen Berubah, Belanja Lebaran dan THR Kini Dominasi Platform Digital




