happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

depo 10k depo 10k
berita

Hanura Mengusulkan Pembentukan Dewas Pemilu untuk Awasi Kinerja KPU dan Bawaslu

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, Patrice Rio Capella, mengusulkan pembentukan lembaga baru yang dinamakan Dewas Pemilu dalam rangka revisi Undang-Undang Pemilu. Ia menegaskan bahwa lembaga ini akan bertanggung jawab untuk mengawasi kinerja tiga elemen penting dalam penyelenggaraan Pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Perlu adanya lembaga baru yang berfungsi mengawasi ketiga lembaga penyelenggara Pemilu, agar proses Pemilu berjalan sesuai rencana. Lembaga ini kami sebut Dewas Pemilu,” ungkap Rio setelah memimpin Konsolidasi dan Rapat Teknis Tim Task Force DPP Hanura dengan DPD dan DPC se-Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (30/9/2026).

Rio menambahkan bahwa Dewas Pemilu dapat terdiri dari perwakilan pemerintah dan partai politik yang ikut serta dalam Pemilu. Ia berpendapat bahwa keterlibatan partai politik sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan antara para peserta Pemilu dan penyelenggaranya.

“Jika ada 15 peserta Pemilu, maka akan ada 15 wakil dari partai politik yang mengisi posisi di Dewas. Mereka akan bertugas untuk mengawasi dan memastikan ketiga unsur penyelenggara Pemilu beroperasi dengan baik,” jelasnya.

Rio menekankan bahwa Dewas Pemilu tidak akan mengambil alih kewenangan teknis yang dimiliki KPU dan Bawaslu. Dewas berperan sebagai pengawas untuk memastikan bahwa penyelenggara Pemilu bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua Tim Task Force DPP Hanura ini memberikan contoh bahwa Dewas dapat memantau penanganan laporan terkait dugaan kecurangan Pemilu. Ia menegaskan pentingnya mekanisme pengawasan tambahan agar setiap laporan yang disertai bukti yang cukup dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur, tanpa terhambat oleh masalah administratif atau batas waktu pelaporan.

“Pengawasan oleh unsur partai politik dan pemerintah ini pernah diterapkan pada Pemilu 1999, di mana Panitia Pemilihan Indonesia (PPI) berfungsi di tingkat pusat dan Panitia Pemilihan Daerah (PPD) di tingkat provinsi. Menurut saya, Pemilu 1999 adalah yang paling nyaman dan beradab, karena diselenggarakan oleh partai politik yang saling mengawasi satu sama lain,” terangnya.

Lebih jauh, Rio menekankan pentingnya mengambil pelajaran dari pengalaman Pemilu 2024 agar masalah yang ada tidak terulang pada Pemilu 2029. Ia percaya bahwa keterlibatan peserta Pemilu dalam proses pengawasan dapat menjadi salah satu cara untuk membangun kepercayaan terhadap penyelenggaraan Pemilu di masa mendatang.

“Oleh karena itu, semua partai harus dilibatkan sebagai pengawas. Baik penyelenggara maupun peserta Pemilu harus sama-sama terlibat dalam proses ini. Ada dua aspek yang perlu diperhatikan: pelaksanaan teknis dan proses pengawasan,” tegasnya.

➡️ Baca Juga: Tiket Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026 Kini Dijual, Simak Daftar Harganya

➡️ Baca Juga: Perbedaan Minecraft Survival dan Creative yang Mempengaruhi Pengalaman Bermain Anda

Related Articles

Back to top button