happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

kpkgg
berita

Polda Sumsel Ungkap Ratusan Kasus 3C dan Premanisme dalam 8 Hari Operasi Sikat Musi 2

Upaya penanganan kasus 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) kini semakin intensif dilakukan oleh Polda Sumatera Selatan.

Dalam kurun waktu delapan hari pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel bersama timnya berhasil mengungkap sebanyak 208 kasus yang terkait dengan pencurian, baik curat, curas, maupun curanmor. Dari pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 202 orang yang diduga terlibat.

Selain penanganan kasus 3C, Polda Sumsel juga mencatat adanya 392 kasus premanisme yang berhasil diungkap, dengan 389 tersangka yang diamankan.

Secara keseluruhan, selama delapan hari pelaksanaan operasi, kepolisian berhasil mengungkap 600 kasus dan menangkap total 591 tersangka, menandakan performa yang signifikan dalam upaya penegakan hukum.

Operasi Sikat Musi 2026 dilaksanakan selama 16 hari, dimulai dari 24 September hingga 9 Oktober 2026. Operasi ini bertujuan untuk menanggulangi berbagai bentuk kejahatan yang dianggap meresahkan masyarakat, khususnya terkait tindak pidana 3C dan tindakan premanisme.

Kompol I Putu Suryawan, yang menjabat sebagai Kasatgas Humas Operasi Sikat Musi 2026, mengungkapkan bahwa capaian pengungkapan dalam delapan hari pertama mencerminkan keseriusan tim kepolisian dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

“Kami terus melakukan tindakan proaktif untuk menindak pelaku kejahatan 3C dan premanisme, demi memastikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat,” ungkap Putu.

Ratusan kasus yang berhasil diungkap ini adalah bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Selatan. Jajaran Polda Sumsel juga terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap potensi ancaman keamanan dan ketertiban masyarakat selama operasi berlangsung.

Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., selaku Kabid Humas Polda Sumsel, menegaskan bahwa Polda Sumsel akan terus berkomitmen dalam melaksanakan Operasi Sikat Musi 2026 sampai batas waktu yang telah ditentukan.

“Kami berupaya memastikan bahwa setiap tahapan operasi berjalan dengan baik untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” kata Nandang.

Operasi Sikat Musi 2026 masih terus berlangsung hingga 9 Oktober 2026. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera menyampaikan informasi terkait dugaan tindak pidana ke kantor polisi terdekat.

➡️ Baca Juga: 90% Produksi Senjata dan Amunisi Iran Berasal dari Dalam Negeri yang Mandiri

➡️ Baca Juga: 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT Tidak Perlu Bayar UKT Selama Satu Semester

Related Articles

Back to top button