Innova, HR-V, dan Fiesta: Tiga Mobil Unggulan di Garasi Raja Juli yang Patut Diketahui

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kini tengah menjadi perhatian publik, terutama terkait isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Indonesia. Selain isu tersebut, laporan mengenai harta kekayaan Raja Juli sebagai politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga menjadi sorotan. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sejumlah aset yang dimiliki oleh menteri ini.
Dalam laporan LHKPN tahun 2025 yang dipublikasikan di situs resmi KPK, Raja Juli diketahui memiliki empat kendaraan bermotor. Koleksi kendaraan ini terdiri dari tiga mobil dan satu sepeda motor, dengan total nilai aset yang tercatat mencapai Rp785,6 juta.
Di antara kendaraan yang dimiliki, Honda HR-V menempati urutan teratas dalam hal nilai. Mobil jenis sport utility vehicle (SUV) ini tercatat sebagai Honda HR-V 1.5 E CVT tahun 2023, dengan nilai sebesar Rp387,6 juta.
Selanjutnya, terdapat Toyota Innova tahun 2018 yang dilaporkan memiliki nilai Rp309 juta. Mobil keluarga ini menempati posisi kedua dalam daftar kendaraan Raja Juli, menunjukkan pentingnya kendaraan tersebut bagi mobilitas keluarga.
Koleksi kendaraan berikutnya adalah Ford Fiesta tahun 2014, yang tercatat memiliki nilai Rp86 juta. Meskipun tidak sepopuler dua mobil sebelumnya, Fiesta tetap menjadi bagian dari koleksi yang menarik.
Untuk kendaraan roda dua, Raja Juli melaporkan satu unit Honda Supra Fit tahun 2005 dengan nilai Rp3 juta. Motor ini menjadi kendaraan dengan nilai terendah dalam koleksinya, meskipun tetap memiliki tempat tersendiri dalam laporan harta kekayaannya.
Jika kita analisis lebih lanjut, nilai total dari Honda HR-V dan Toyota Innova menyumbang sebagian besar dari total nilai kendaraan yang dilaporkan. Kedua mobil tersebut memiliki nilai gabungan mencapai Rp696,6 juta, sedangkan Ford Fiesta dan Honda Supra Fit memiliki nilai total Rp89 juta.
Seluruh kendaraan yang tercatat dalam laporan tersebut disebutkan sebagai hasil kepemilikan pribadi dalam dokumen LHKPN. Total nilai dari alat transportasi dan mesin yang dilaporkan Raja Juli mencapai Rp785,6 juta, menunjukkan kepemilikan yang cukup signifikan.
Penting untuk dicatat bahwa nilai kendaraan yang tercantum dalam LHKPN adalah angka yang dilaporkan oleh pejabat negara. Nilai ini tidak selalu mencerminkan harga pasar saat ini, baik untuk kendaraan baru maupun bekas.
Selain kendaraan, laporan LHKPN Raja Juli juga mencakup berbagai jenis aset lainnya, seperti tanah, bangunan, harta bergerak lainnya, surat berharga, serta kas dan setara kas. Dalam dokumen ini juga tercantum kewajiban atau utang yang dimiliki oleh Raja Juli.
➡️ Baca Juga: Dokkes Polri Verifikasi Keamanan Makanan Jamuan Rakyat Jakarta Barat untuk Konsumsi Aman
➡️ Baca Juga: Hasil Pertandingan Pemain Timnas Indonesia di Eropa: Kevin Diks dan Joey Pelupessy Mengalami Kekalahan Besar




