happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

depo 10k depo 10k
lifestyle

Nikita Mirzani Tantang Giorgio Antonio Buktikan Hoaks Utang Rp200 Juta

Polemik mengenai tuduhan utang sebesar Rp200 juta yang melibatkan Nikita Mirzani dan Giorgio Antonio kembali mencuat dan menjadi pusat perhatian. Ketegangan dalam perseteruan ini semakin meningkat setelah ada ajakan untuk memproses masalah ini melalui jalur hukum.

Andi Syarifudin, selaku pengacara Nikita Mirzani, memberikan tanggapan terhadap pihak-pihak yang meragukan bukti atas dugaan utang tersebut. Ia bahkan menantang Giorgio Antonio untuk mengambil tindakan hukum jika ia merasa tidak memiliki kewajiban utang kepada Nikita atau jika ia menganggap tuduhan itu sebagai fitnah.

Menurut Andi, apabila seseorang merasa dirugikan oleh sebuah tuduhan, seharusnya mereka tidak hanya menyampaikan keberatan melalui media sosial. Jika merasa tidak benar, terdapat berbagai langkah hukum yang bisa diambil, seperti memberikan klarifikasi atau mengajukan somasi.

“Ketika isu ini sudah menjadi viral, seharusnya pihak yang merasa memiliki utang atau sebaliknya, segera melakukan klarifikasi kepada Nikita. Alternatifnya, mereka dapat menggunakan pengacara untuk mengajukan somasi, meminta bukti-bukti, dan berbagai langkah lain yang diperlukan,” ungkap Andi dalam tayangan YouTube pada 8 September 2026.

Andi juga secara terbuka mengundang Giorgio untuk memanfaatkan proses hukum jika ia merasa tuduhan mengenai utang Rp200 juta itu tidak benar. Menurutnya, somasi bisa menjadi langkah awal yang efektif untuk meminta penjelasan sekaligus menyampaikan keberatan secara resmi.

“Jika merasa tidak memiliki utang, seharusnya itu menjadi langkah hukum yang diambil, atau setidaknya mengajukan somasi kepada Nikita,” tambahnya.

Melalui somasi, Giorgio Antonio memiliki kesempatan untuk meminta Nikita memberikan bukti terkait tuduhan utang tersebut. Selain itu, ia juga bisa menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki kewajiban yang dituduhkan.

Bahkan, jika Giorgio merasa bahwa tuduhan itu sudah tergolong fitnah, Andi menyarankan agar ia memberikan batas waktu sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya.

“Jika tidak, saya akan memberikan jangka waktu 24 jam untuk melaporkan ke pihak berwajib. Prosesnya harus mengikuti prosedur yang benar,” jelasnya lebih lanjut.

Di tengah ketegangan yang terjadi, Andi menegaskan bahwa Nikita Mirzani tidak secara langsung membawa masalah dugaan utang ini ke ranah publik. Ia menyatakan bahwa upaya penagihan secara pribadi telah dilakukan sebelumnya melalui beberapa saluran komunikasi yang ada.

➡️ Baca Juga: Ustaz Solmed Berikan Penjelasan Terkait Tuduhan Pelecehan Sesama Jenis

➡️ Baca Juga: Teknologi Mesin dan Baterai EV yang Dipamerkan di Automechanika Jakarta 2023

Related Articles

Back to top button