Prabowo Lantik Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI Menggantikan Hery Susanto

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk periode sisa jabatan hingga 2026–2031. Pelantikan ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada hari Kamis, 1 Oktober 2026.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga melantik Radian Syam sebagai anggota Ombudsman RI untuk mengisi posisi pengganti antarwaktu. Pelantikan keduanya didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 84P Tahun 2026 dan Nomor 96P Tahun 2026 yang ditandatangani Prabowo pada 30 September 2026.
Acara pelantikan ini menjadi momen penting yang menandai perubahan dalam kepemimpinan Ombudsman, setelah sebelumnya Nuzran menjabat sebagai salah satu anggota lembaga tersebut untuk periode 2026–2031. Kini, ia mendapatkan kepercayaan untuk memimpin Ombudsman, menggantikan Hery Susanto.
Nuzran Joher ditunjuk sebagai Ketua Ombudsman setelah mendapatkan persetujuan dari DPR RI dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada 18 Agustus 2026. Sebelumnya, Komisi II DPR mengusulkan Nuzran untuk mengisi posisi ketua setelah terjadinya perubahan di lembaga Ombudsman.
Hery Susanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026–2031, diberhentikan secara tidak hormat oleh Majelis Etik Ombudsman pada 8 Juni 2026. Pemberhentian ini terkait dengan pelanggaran etika dan proses hukum yang dihadapinya.
Nuzran bukanlah sosok baru dalam lingkungan Ombudsman. Sebelum diangkat sebagai ketua, ia telah menjalankan tugas sebagai anggota Ombudsman RI. Di tahun 2026, Nuzran terlibat dalam pengawasan pelayanan publik, termasuk memantau penyelenggaraan ibadah haji.
Pada bulan April 2026, Nuzran bersama anggota Ombudsman lainnya melakukan pemantauan terhadap layanan haji di Asrama Haji Pondok Gede dan Bandara Soekarno-Hatta. Dalam pemantauan tersebut, Ombudsman memastikan bahwa proses transisi pengelolaan haji berjalan lancar dan hak pelayanan jemaah tetap terpenuhi.
Di bulan Mei, Nuzran juga membuka Posko Pengaduan Daring Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 yang berlokasi di Jambi. Pengawasan ini meliputi layanan di asrama haji, fasilitas di bandara, serta pelayanan bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Selain Nuzran, Presiden Prabowo juga melantik Radian Syam sebagai anggota Ombudsman RI. Radian diangkat untuk mengisi posisi anggota pengganti antarwaktu, yang juga akan melanjutkan masa jabatan 2026–2031.
Pengisian posisi Radian telah disahkan oleh DPR RI melalui Rapat Paripurna yang diadakan pada 21 Juli 2026. Setelah pelantikan, Nuzran dan Radian menandatangani berita acara pelantikan yang disaksikan oleh Presiden Prabowo, yang juga memberikan tanda tangan pada dokumen tersebut.
➡️ Baca Juga: Gibran Terima Permintaan Maaf Rismon, Tegaskan Kita Ini Saudara dan Tidak Ada Masalah
➡️ Baca Juga: Putri Tanjung: Saatnya Perempuan Indonesia Bersinar di Panggung Global




