Wakapolri Mendorong Implementasi Kebijakan Kepolisian yang Berbasis Data untuk Efektivitas Tugas

Jakarta – Dalam era digital yang terus berkembang dan menghadapi dinamika geopolitik yang tidak menentu, institusi negara, termasuk dalam bidang keamanan, dituntut untuk beradaptasi. Di Indonesia, penggunaan pendekatan berbasis riset dan data dalam pengambilan kebijakan kepolisian semakin diperkuat untuk menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, yang menekankan pentingnya pengembangan ilmu kepolisian melalui penelitian akademik yang mendalam. Ia menegaskan bahwa kebijakan keamanan ke depan harus dibangun di atas landasan kajian ilmiah yang solid agar lebih tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara peresmian pusat studi kepolisian yang dilaksanakan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Lemdiklat Polri pada Selasa, 10 Maret 2026. Dalam kesempatan ini, Dedi Prasetyo juga memperkenalkan dua publikasi yang berkaitan dengan pengembangan ilmu kepolisian dan penerapan kebijakan berbasis data.
“Kedua buku ini menunjukkan bahwa hasil penelitian akademik bisa menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan kepolisian yang lebih akurat dan berbasis data, memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh Polri dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” jelasnya.
Salah satu buku yang diperkenalkan membahas tentang pengelolaan sumber daya manusia dalam institusi kepolisian. Karya ini menguraikan bagaimana sistem rekrutmen dan pengembangan karier para aparat penegak hukum dapat dibentuk dengan prinsip meritokrasi serta pemanfaatan teknologi modern.
Ide ini menekankan bahwa kualitas sumber daya manusia adalah faktor kunci dalam menciptakan institusi kepolisian yang profesional dan berintegritas. Dengan sistem rekrutmen yang transparan dan berbasis kemampuan, organisasi kepolisian diharapkan dapat menghadirkan personel yang berkualitas tinggi dan mampu menghadapi tantangan keamanan yang semakin rumit.
Di samping itu, pemanfaatan teknologi digital juga menjadi fokus utama dalam pengelolaan sumber daya manusia. Salah satu konsep yang diperkenalkan adalah pengembangan ekosistem digital melalui sistem “Satu Data SDM”, yang bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai informasi terkait personel kepolisian ke dalam satu sistem yang terpadu.
Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi sekaligus mempermudah akses informasi bagi anggota kepolisian. Dengan sistem data yang terintegrasi, pengelolaan sumber daya manusia, mulai dari rekrutmen hingga pengembangan karier, dapat dilakukan dengan lebih akurat dan efisien.
➡️ Baca Juga: Kegiatan Seni dan Budaya di Tengah Pandemi: Menghibur dan Menginspirasi
➡️ Baca Juga: Penanganan Kasus Pencemaran Udara di Jakarta




