Waketum MUI Dorong Indonesia Mundur dari Board of Peace, Simak Alasannya

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis, mengusulkan agar Indonesia segera mundur dari Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Ia berpendapat bahwa keberadaan Board of Peace tidak memberikan kontribusi yang signifikan dalam menciptakan perdamaian global.
“Saya rasa, tidak ada gunanya tetap berada di Board of Peace jika hasilnya tidak efektif. Maka, lebih baik kita keluar saja,” ungkap Cholil kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 5 Maret 2026.
Cholil menegaskan bahwa Board of Peace gagal dalam menenangkan situasi, terutama menyusul ketegangan yang berkepanjangan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran.
Terlebih lagi, ia menyoroti bahwa AS, sebagai inisiator Board of Peace, justru melakukan serangan lebih dahulu, menunjukkan tindakan yang bertentangan dengan semangat perdamaian yang seharusnya dijunjung tinggi.
“Jadi, jelas bahwa kita melihat ketidakefektifan BoP ini. Inisiatornya pun tidak memberikan contoh yang baik, baik dalam rekam jejak maupun tindakan nyata yang mendukung perdamaian,” tambahnya.
Lebih jauh, Cholil berharap agar Indonesia dapat berperan lebih proaktif dalam usaha menciptakan perdamaian di tengah konflik AS-Iran, sesuai dengan prinsip politik bebas aktif yang selama ini dipegang.
“Jangan sampai dampak dari perang ini justru dirasakan oleh rakyat sipil. Kami berharap, melalui peran yang lebih maksimal dari PBB dan OKI, perdamaian dapat tercapai. Semua pihak akan merugi jika konflik ini berlanjut,” pungkas Cholil.
➡️ Baca Juga: Gerhana Bulan Total 3 Maret 2023: Masyarakat Indonesia Harus Catat Waktunya
➡️ Baca Juga: Mobil Hyundai Termahal di Indonesia: Beberapa Model dengan Harga Setara Rumah




