Temukan Lokasi SIM Keliling untuk Perpanjangan SIM hingga 30 September 2026

Jakarta – Layanan SIM Keliling kembali dibuka mulai Rabu, 30 September 2026. Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka, kini tersedia beberapa lokasi pelayanan di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung.
Di Jakarta, terdapat lima titik layanan SIM Keliling yang dapat diakses oleh warga. Lokasi-lokasi tersebut meliputi Mall Grand Cakung, LTC Glodok, Kampus Trilogi Kalibata, Mall Artha Gading, dan Kantor Pos Lapangan Banteng.
Kelima lokasi tersebut siap melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku. Disarankan bagi pemohon untuk datang lebih awal, mengingat kuota pelayanan bisa sangat terbatas setiap harinya.
Untuk wilayah Bogor, layanan SIM Keliling pada hari Rabu tersedia di Mall Jambu Dua dan Plaza Kebun Raya. Masyarakat di area ini dapat menggunakan layanan tersebut untuk memperpanjang SIM yang masa berlakunya belum habis.
Sementara itu, di Bekasi, layanan SIM Keliling dapat ditemukan di KFC Juanda Bekasi Timur. Pelayanan ini ditujukan bagi mereka yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C yang masih aktif.
Di Bandung, layanan SIM Keliling juga tersedia di ITC Kebon Kelapa dan Tenth Avenue yang terletak di Jalan Soekarno Hatta. Pemohon sebaiknya memastikan semua persyaratan telah dipersiapkan sebelum berkunjung ke lokasi pelayanan.
Untuk memperpanjang SIM, pemohon harus membawa KTP asli disertai fotokopi, serta SIM lama yang masih berlaku beserta salinannya. Selain itu, pemohon juga perlu menyiapkan surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi sebagai syarat tambahan.
Biaya untuk perpanjangan SIM A adalah sebesar Rp80.000, sedangkan untuk SIM C dikenakan tarif Rp75.000. Tariff ini belum termasuk biaya untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang biasanya diperlukan sebelum proses perpanjangan.
Layanan SIM Keliling hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM yang masih berlaku. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, pemohon tidak dapat menggunakan layanan ini dan harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru di Satpas.
Pemohon juga perlu memperhatikan ketentuan pelayanan di masing-masing lokasi, karena jam operasional dan jumlah kuota dapat bervariasi. Dengan menyiapkan dokumen sejak awal, diharapkan proses perpanjangan SIM dapat berjalan dengan lebih efisien.
➡️ Baca Juga: Diet Rendah Sodium untuk Menjaga Tekanan Darah dan Kesehatan Jantung yang Optimal
➡️ Baca Juga: Pengertian Jokes Seksis dan Kenapa Bisa Dikategorikan Sebagai Pelecehan



