Lantik Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral, OJK Siapkan Sejak Awal

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, telah resmi melantik Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Pelantikan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kapasitas kelembagaan OJK guna menjalankan amanat dari Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Friderica menjelaskan bahwa Indonesia adalah salah satu negara penghasil utama berbagai mineral dan komoditas strategis. Namun, selama ini, potensi tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal. Salah satu alasan utama adalah karena proses penetapan harga untuk sejumlah komoditas masih belum terjadi di dalam negeri.
“Negara memiliki harapan yang besar terhadap keberhasilan bursa mineral dan komoditas strategis ini. Kami sering mendengar aspirasi dari berbagai pihak, terutama dari Bapak Presiden, bahwa bursa ini akan membantu mengatasi berbagai isu, terutama yang berkaitan dengan praktik transfer pricing dan under-invoicing yang merugikan bangsa kita,” ujar Friderica dalam pernyataannya pada 19 Agustus 2026.
Dia menambahkan bahwa kehadiran BMKS diharapkan dapat memperkuat tata kelola perdagangan, sekaligus mendukung pembentukan harga yang lebih transparan. Dengan demikian, Indonesia diharapkan dapat memperoleh nilai tambah yang lebih optimal. Mandat OJK dalam mengatur dan mengawasi BMKS juga menjadi sorotan dalam pidato kenegaraan Presiden pada 14 Agustus 2026.
Friderica menekankan bahwa hal ini mencerminkan besarnya harapan negara terhadap OJK untuk memastikan bahwa penyelenggaraan BMKS dapat memberikan hasil yang maksimal sesuai dengan mandat yang diberikan.
“Penting bagi kita untuk mempersiapkan segala sesuatunya sejak awal, mulai dari Peraturan OJK (POJK), pengaturan, hingga pengawasan, agar kehadiran BMKS dapat memberikan hasil yang optimal sesuai dengan mandat yang diberikan kepada OJK,” jelas Friderica.
Pengisian posisi Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan BMKS merupakan salah satu langkah awal OJK dalam menyusun kerangka pengaturan, pengawasan, serta pengembangan ekosistem BMKS.
Fungsi ini diharapkan dapat menjamin bahwa perdagangan mineral dan komoditas strategis berlangsung secara teratur, transparan, dan berintegritas. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk memperkuat pengelolaan risiko dan tata kelola yang ada.
Dengan penguatan kelembagaan dan kerangka pengaturan serta pengawasan yang telah disiapkan sejak awal, OJK berkomitmen untuk memastikan bahwa BMKS dapat tumbuh sebagai bagian dari ekosistem perdagangan mineral dan komoditas strategis yang terpercaya.
➡️ Baca Juga: Kami Bagikan Kode Redeem Free Fire 27 September 2025, Klaim Hadiah Gratisnya Sekarang!
➡️ Baca Juga: AS Ingatkan Israel Hindari Provokasi Terhadap Iran Pasca Kesepakatan Gencatan Senjata




