Komisi X DPR Pertimbangkan Kenaikan Gaji dan Tunjangan Guru-Dosen dalam APBN 2027

Jakarta – Komisi X DPR RI mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan peningkatan gaji serta tunjangan untuk guru dan dosen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk tahun 2027.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menekankan bahwa pihaknya masih menunggu pengajuan dari pemerintah mengenai formula atau skema untuk kenaikan gaji bagi tenaga pendidik.
“Kami sangat mendukung inisiatif ini, tetapi kami berharap pemerintah segera mengajukan formula atau skema yang jelas berkaitan dengan kesejahteraan guru,” ungkapnya pada 14 Agustus 2026.
Menurut Lalu, perhatian pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan guru sangat penting, mengingat hal ini berkaitan langsung dengan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air.
Lebih lanjut, Komisi X DPR juga berkomitmen untuk memastikan bahwa peningkatan tersebut tidak hanya terbatas pada gaji, tetapi juga mencakup tunjangan yang diterima oleh guru dan dosen.
“Tentunya, kami akan terus mendorong agar kesejahteraan guru menjadi prioritas, karena ini adalah fondasi utama dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan kita. Kenaikan gaji dan tunjangan adalah langkah penting dalam hal ini,” tambahnya.
Lalu menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan bagi guru dan dosen harus setara dengan profesi lainnya yang juga mendapatkan perhatian yang sama dari pemerintah.
Ia memberikan contoh, seperti hakim dan anggota TNI yang baru-baru ini menerima kenaikan gaji yang signifikan.
“Jika hakim mendapatkan kenaikan, dan anggota TNI juga mengalami hal yang sama dengan tunjangan kinerja mereka, maka kami juga ingin agar gaji dan tunjangan untuk guru dan dosen mengalami peningkatan yang sepadan,” tegasnya.
Lalu menginformasikan bahwa pembahasan mengenai kesejahteraan guru akan dilanjutkan oleh Komisi X DPR dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Pembahasan ini akan menjadi bagian dari tahap penentuan pagu anggaran definitif yang akan diterapkan.
Sementara itu, pembahasan mengenai gaji dan tunjangan untuk dosen akan melibatkan kementerian yang memiliki kewenangan dalam bidang pendidikan tinggi.
Komisi X DPR berharap agar pemerintah dapat segera menyampaikan formula untuk kenaikan gaji tenaga pendidik, sehingga dapat dibahas lebih lanjut dalam penyusunan RAPBN 2027.
➡️ Baca Juga: Jokowi Ambil Kembali Ijazahnya di Bareskrim, Begini Penampakannya
➡️ Baca Juga: Felicia Tissue Siap Menggelar Pernikahan, Siapa Calon Suaminya yang Terbaru?




