Penyebab Kematian Sutrimo Akibat Penyakit Jantung Iskemik dan Busa Putih di Mulutnya

Jakarta – Penyebab kematian Sutrimo kini telah terungkap. Hasil dari ekshumasi dan pemeriksaan oleh tim dokter forensik mengindikasikan bahwa pria tersebut meninggal akibat penyakit jantung iskemik.
Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada hari Kamis, 23 Juli 2026. Ketika ditemukan, ada busa putih yang terlihat keluar dari mulutnya, yang mengindikasikan adanya masalah kesehatan yang serius.
Ahmad Yudianto, yang memimpin tim ekshumasi dan autopsi, mengonfirmasi bahwa penyakit jantung iskemik adalah penyebab utama kematian Sutrimo berdasarkan hasil pemeriksaan forensik yang dilakukan.
“Meninggalnya almarhum Sutrimo disebabkan oleh penyakit jantung iskemik,” ungkap Ahmad Yudianto dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu, 30 September 2026.
Dalam konferensi pers tersebut, juga dijelaskan mengenai adanya busa putih dari mulut Sutrimo. Kondisi ini berhubungan erat dengan edema paru akut, yang dapat mengganggu fungsi pernapasan.
Yudianto menjelaskan bahwa edema paru akut dapat menyebabkan akumulasi cairan dan lendir di dalam paru-paru. Hal ini mengakibatkan saluran pernapasan terhambat, sehingga menyebabkan keluarnya busa putih.
“Pengeluaran busa dari korban disebabkan oleh edema paru akut, yang terjadi akibat penumpukan cairan dan lendir di paru-paru. Ketidaklancaran saluran pernapasan ini membuat kondisi tersebut mirip seperti busa yang diaduk, sehingga menghasilkan busa putih,” katanya.
Sebelumnya, penyidikan kematian Sutrimo telah menunjukkan perkembangan yang signifikan. Polda Metro Jaya menyatakan bahwa hingga saat ini, belum ditemukan bukti yang menunjukkan adanya tindak pidana terkait dengan kematian pria tersebut, yang diketahui pernah bekerja di rumah mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Kesimpulan ini dicapai setelah penyidik mengumpulkan dan menganalisis berbagai fakta, termasuk keterangan dari saksi, hasil ekshumasi jasad, serta pemeriksaan yang dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Ajun Komisaris Besar Polisi I Dewa Anom Danujaya, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa seluruh hasil pemeriksaan telah dianalisis oleh tim penyidik.
“Berdasarkan fakta-fakta yang telah dikumpulkan dan dianalisis, penyidik menyimpulkan bahwa belum ditemukan bukti yang menunjukkan adanya tindak pidana dalam kasus kematian saudara Sutrimo,” jelas Anom dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 September 2026.
➡️ Baca Juga: Harga Minyak Dunia Melonjak Karena Ketidakpastian Geopolitik, Strategi Purbaya Atur Anggaran
➡️ Baca Juga: Xiaomi 17 Series Siap Dominasi Segmen Smartphone Premium di Pasar Global




