Harga Minyak Dunia Melonjak Karena Ketidakpastian Geopolitik, Strategi Purbaya Atur Anggaran

Jakarta – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa pemerintah akan mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan anggaran, terutama jika harga minyak dunia mengalami peningkatan pada tahun 2027 di tengah ketidakpastian yang melanda geopolitik global.
Pernyataan ini disampaikan Purbaya saat menjawab pertanyaan mengenai langkah antisipatif pemerintah jika ketegangan geopolitik berlarut-larut hingga tahun depan dan berdampak pada lonjakan harga minyak.
“Kita akan melakukan berbagai upaya untuk menjaga agar anggaran tetap berkesinambungan seperti yang telah kami lakukan tahun ini,” ungkap Purbaya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Rabu, 9 September 2026.
Ia menambahkan bahwa pemerintah memiliki pengalaman yang cukup dalam menghadapi dinamika perubahan harga minyak, sehingga situasi serupa tidak menjadi hal yang asing bagi mereka.
“Ini bukan pengalaman baru bagi kita, jadi kami tidak akan terlalu terkejut,” tegasnya.
Namun, Purbaya tidak memberikan rincian spesifik mengenai kebijakan fiskal yang akan diambil jika harga minyak dunia pada tahun 2027 melampaui perkiraan yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, pemerintah memperkirakan harga minyak mentah Indonesia, atau Indonesian Crude Price (ICP), sebesar US$75 per barel, dengan asumsi nilai tukar rupiah di angka Rp 17.500 per dolar AS. Dengan asumsi ini, harga ICP setara sekitar Rp 1,31 juta per barel.
Angka asumsi ICP tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan yang ditetapkan dalam APBN 2026, yang memproyeksikan harga minyak mentah Indonesia sebesar US$70 per barel, dengan nilai tukar Rp 16.500 per dolar AS, yang setara dengan Rp 1,16 juta per barel berdasarkan kurs yang berlaku dalam APBN 2026.
Dalam RAPBN 2027, pemerintah juga merencanakan subsidi energi sebesar Rp 272,95 triliun, yang lebih tinggi dibandingkan dengan outlook 2026 yang diperkirakan sebesar Rp 227,3 triliun.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan bahwa besaran subsidi energi sangat dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk harga minyak internasional, ICP, nilai tukar rupiah, serta kuota energi yang mendapatkan subsidi.
➡️ Baca Juga: Iran Tegaskan Ancaman kepada AS: Invasi Darat Tak Boleh Membiarkan Musuh Selamat
➡️ Baca Juga: AS Mengklaim Berhasil Tenggelamkan Kapal Tempur Iran di Samudera Hindia




