pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

depo 10k depo 10k
bisnis

Skema Bagasi Baru Garuda Indonesia: Penyempurnaan Layanan Selama Masa Transisi

Jakarta – Skema baru bagasi yang diterapkan oleh Garuda Indonesia, dikenal sebagai Piece Concept, memberikan tambahan alokasi berat dan melakukan penyesuaian dalam cara penumpang mengatur barang bawaannya. Penerapan kebijakan ini memerlukan adaptasi di lapangan agar dapat berjalan dengan baik.

Skema ini berlaku untuk tiket yang dikeluarkan mulai 1 September 2026, dan mengatur hak bagasi tercatat berdasarkan jumlah koli serta batas berat per koli. Untuk penumpang Kelas Ekonomi domestik, kini diperbolehkan satu koli dengan berat maksimal 23 kg, meningkat dari sebelumnya yang hanya 20 kg berdasarkan total berat. Di Kelas Ekonomi internasional, penumpang diizinkan membawa dua koli, masing-masing dengan berat maksimum 23 kg. Sementara itu, bagi penumpang Kelas Bisnis dan First Class, mereka bisa membawa hingga dua koli dengan berat maksimum 32 kg, tergantung pada rute dan ketentuan tiket yang berlaku.

Masa transisi untuk penerapan Piece Concept ini diawasi oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, dengan koordinasi yang telah dilakukan sejak fase persiapan. Kementerian Perhubungan memberikan dorongan untuk memperkuat edukasi dan konsistensi layanan, serta melakukan evaluasi secara berkala agar proses adaptasi berlangsung dengan tertib, transparan, dan tetap memenuhi hak-hak penumpang.

Kementerian Perhubungan juga menekankan pentingnya konsolidasi kesiapan dari Garuda Indonesia, mencakup berbagai sistem pendukung, petugas layanan, mitra ground handling, pengelola bandara, serta saluran penjualan dan informasi. Garuda Indonesia diharapkan untuk memastikan bahwa kesiapan dan langkah mitigasi diterapkan secara konsisten di seluruh titik layanan yang ada.

Edukasi yang dimulai sejak pertengahan tahun ini diharapkan untuk dilanjutkan dan diperkuat, terutama mengenai informasi terkait jumlah koli, berat, dimensi, serta prosedur penanganan bagasi di bandara. Evaluasi akan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan masukan dari masyarakat dan laporan berkala dari Garuda Indonesia, agar penerapan skema ini sesuai dengan karakteristik pengguna jasa serta kesiapan ekosistem penerbangan nasional.

Untuk mendukung adaptasi ini, Garuda Indonesia telah menyiapkan petugas layanan pelanggan di berbagai lokasi perjalanan. Sebuah area untuk penataan ulang atau repacking juga disediakan di sejumlah bandara guna membantu penumpang menyesuaikan kemasan bagasi sebelum proses check-in, sambil tetap memperhatikan batas berat dan dimensi yang ditetapkan.

Neil Raymond Mills, Direktur Transformasi Garuda Indonesia, menjelaskan bahwa skema ini merupakan bagian dari upaya transformasi layanan untuk memberikan kejelasan mengenai hak-hak bagasi pelanggan, sekaligus mendukung konsistensi layanan selama perjalanan.

➡️ Baca Juga: Menko Yusril Tegaskan Penegakan Hukum dalam Kericuhan Demo 27 Agustus, Tanpa Diskriminasi

➡️ Baca Juga: Inflasi RI Menurun ke 2,88%: Fokus BI pada Harga Pertamax dan Ketegangan di Timur Tengah

Related Articles

Back to top button