Mulai September, Garuda Ubah Kebijakan Bagasi, Perhatikan Aturan Terbaru Ini

Jakarta – Penumpang Garuda Indonesia harus mempersiapkan diri untuk beradaptasi dengan kebijakan baru terkait bagasi mulai tanggal 1 September 2026. Perubahan ini mencakup tidak hanya batasan berat bagasi, tetapi juga jumlah koper atau koli yang diperbolehkan dalam setiap tiket yang dibeli.
Mulai 1 September 2026, Garuda Indonesia akan menerapkan sistem bagasi yang dikenal sebagai Piece Concept. Dalam skema ini, alokasi bagasi akan ditentukan berdasarkan jumlah koper yang dibawa serta batas berat maksimal untuk masing-masing koper. Ini merupakan perubahan signifikan dari sistem sebelumnya yang lebih fokus pada total berat bagasi.
Bagi penumpang yang sering melakukan perjalanan internasional, sistem ini mungkin sudah tidak asing lagi. Namun, bagi mereka yang terbiasa dengan metode perhitungan berat total, ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan sebelum melakukan perjalanan.
Neil Raymond Mills, Direktur Transformasi Garuda Indonesia, menjelaskan bahwa penerapan Piece Concept ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pelanggan mengenai kapasitas bagasi yang dapat dibawa sejak tahap perencanaan perjalanan.
“Tujuan kami adalah memberikan informasi yang lebih transparan kepada pelanggan tentang jumlah bagasi yang dapat dibawa dan batas berat per bagasi. Dengan demikian, mereka dapat mempersiapkan dengan lebih baik, dan pengalaman di bandara diharapkan menjadi lebih lancar,” ungkap Neil dalam keterangannya pada 26 Agustus 2026.
Memahami Sistem Piece Concept
Sistem Piece Concept dapat dipahami dengan mudah jika kita melihat jumlah koper yang diizinkan terlebih dahulu. Misalnya, jika tiket menyebutkan 1 piece maksimal 23 kg, maka penumpang diizinkan membawa satu koper atau koli dengan berat maksimum 23 kg. Oleh karena itu, membawa dua koper dengan berat masing-masing 10 kg dan 13 kg tetap dihitung sebagai dua piece, meskipun total beratnya sama dengan 23 kg.
Penjelasan Lebih Lanjut tentang Alokasi Bagasi
Hal serupa juga berlaku jika tiket mencantumkan 2 pieces x 23 kg. Penumpang dapat membawa dua koper, masing-masing dengan bobot maksimum 23 kg. Ini berarti jatah tersebut tidak dapat digabung menjadi satu koper dengan berat total 46 kg.
Untuk penerbangan kelas ekonomi domestik, penumpang diperbolehkan membawa satu koli dengan berat maksimal 23 kg. Sedangkan untuk perjalanan internasional di kelas ekonomi, alokasi dapat mencapai dua koli dengan berat masing-masing maksimal 23 kg. Sementara itu, untuk penumpang yang terbang di kelas Business dan First, mereka bisa mendapatkan alokasi hingga dua koli dengan batas berat masing-masing 32 kg, tergantung pada rute dan ketentuan tiket yang dipilih.
Tips untuk Menghadapi Kebijakan Baru ini
Dengan perubahan kebijakan ini, ada beberapa tips yang dapat membantu penumpang dalam mempersiapkan bagasi mereka:
– **Periksa Tiket Anda:** Selalu pastikan untuk membaca dan memahami ketentuan bagasi yang tercantum pada tiket Anda.
– **Rencanakan Sebelumnya:** Jika Anda tahu bahwa Anda akan membawa lebih dari satu koper, rencanakan dengan baik agar sesuai dengan kebijakan baru.
– **Bawa Koper yang Sesuai:** Pilih koper yang sesuai dengan batasan berat dan jumlah yang diizinkan berdasarkan tiket Anda.
– **Timbang Koper Anda:** Sebelum berangkat, pastikan untuk menimbang koper agar tidak melebihi batas berat yang diizinkan.
– **Siapkan Bagasi dengan Baik:** Jika Anda membawa lebih dari satu koper, pastikan untuk mengatur barang di dalamnya agar tidak ada yang melebihi batas berat per koper.
Dengan memahami dan mematuhi kebijakan bagasi Garuda Indonesia yang baru, penumpang dapat menikmati pengalaman perjalanan yang lebih lancar dan nyaman. Perubahan ini diharapkan juga dapat mengurangi kebingungan di bandara, sehingga semua proses berjalan lebih efisien.
Dengan demikian, penting bagi semua penumpang untuk memperhatikan detail-detail ini agar perjalanan mereka tetap menyenangkan dan bebas dari masalah terkait bagasi. Selamat merencanakan perjalanan Anda dan semoga informasi ini bermanfaat!
➡️ Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Rp3,8 M untuk Korban Gempa NTT
➡️ Baca Juga: Teuku Ryan Jadi Sorotan Setelah Ressa Ungkap Identitas Ayah, Inayah Wahid Resmi Menikah dengan Kiai




