21 Layanan Medis Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Termasuk Behel dan Pengobatan Eksperimen

BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang dirancang untuk memberikan akses pelayanan medis kepada masyarakat. Meskipun demikian, tidak semua bentuk perawatan dan tindakan medis termasuk dalam manfaat yang dilindungi oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ada sejumlah layanan kesehatan yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Penting bagi peserta untuk memahami jenis layanan yang tidak ditanggung agar mereka mengetahui batasan manfaat jaminan kesehatan sebelum memutuskan untuk menjalani pengobatan atau tindakan medis tertentu.
Ketentuan mengenai layanan yang tidak ditanggung ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang telah mengalami beberapa revisi, dengan perubahan terakhir tertuang dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024.
Berdasarkan ketentuan tentang manfaat yang tidak dijamin, terdapat berbagai kategori layanan kesehatan yang dikecualikan dari pembiayaan oleh BPJS Kesehatan. Berikut adalah daftar 21 kategori layanan yang sebaiknya diketahui oleh peserta agar tidak terjebak dalam ketidakpahaman.
21 Layanan Kesehatan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Berikut ini adalah daftar layanan kesehatan yang tidak mendapatkan jaminan dari BPJS Kesehatan, yang dirangkum berdasarkan materi relevan.
1. Layanan Estetika
Layanan yang bertujuan untuk memperbaiki penampilan fisik, seperti operasi plastik dan prosedur kecantikan, umumnya tidak dijamin. Ini mencakup:
– Pembesaran payudara
– Liposuction
– Pengangkatan tahi lalat untuk tujuan estetika
– Botox
– Prosedur pemutihan kulit
2. Pengobatan Gigi Tertentu
Meskipun perawatan gigi untuk kesehatan mulut dijamin, beberapa layanan gigi kosmetik atau khusus tidak ditanggung, seperti:
– Behel gigi untuk tujuan estetika
– Implan gigi
– Pemutihan gigi
– Perawatan gigi yang tidak mendesak
– Prosedur ortodontik
3. Pengobatan Eksperimental
Pengobatan yang belum terbukti secara ilmiah atau masih dalam tahap penelitian tidak dapat dijamin, termasuk:
– Terapi sel punca
– Vaksinasi eksperimental
– Obat-obatan baru yang belum mendapatkan izin edar
– Prosedur yang belum teruji secara klinis
– Penanganan medis yang tidak terbukti efektivitasnya
4. Beberapa Jenis Rehabilitasi
Walaupun rehabilitasi untuk kondisi tertentu mungkin dijamin, ada jenis rehabilitasi yang tidak termasuk, seperti:
– Rehabilitasi untuk kecanduan tertentu yang tidak terdaftar
– Program pelatihan untuk keterampilan kerja yang tidak terkait dengan kesehatan
– Rehabilitasi yang bersifat non-medis
– Kegiatan terapi yang tidak berdasarkan pada bukti ilmiah
– Program terapi alternatif
5. Tindakan Medis Lainnya
Ada juga beberapa tindakan medis yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan, antara lain:
– Pengobatan alternatif yang tidak terstandarisasi
– Pembedahan untuk tujuan kosmetik
– Obat-obatan di luar daftar formularium
– Tindakan medis yang dilakukan di luar rumah sakit
– Pelayanan kesehatan yang tidak diakui oleh Kementerian Kesehatan
6. Layanan Kesehatan Mental
Meskipun beberapa layanan kesehatan mental dapat dijamin, terdapat batasan tertentu yang harus dipahami, seperti:
– Terapi psikologis yang tidak terdaftar
– Konseling yang tidak berbasis bukti
– Program terapi kelompok yang tidak difasilitasi oleh profesional
– Pengobatan untuk kondisi yang tidak terdiagnosis
– Layanan kesehatan mental yang bersifat preventif
7. Pengobatan Tradisional dan Alternatif
Layanan yang bersifat tradisional atau alternatif seringkali tidak mendapatkan dukungan dari BPJS Kesehatan, contohnya:
– Akupunktur
– Pengobatan herbal
– Homeopati
– Naturopati
– Pengobatan dengan metode tradisional lainnya
8. Layanan Kesehatan yang Berhubungan dengan Kehamilan
Beberapa layanan yang terkait dengan kehamilan mungkin tidak dijamin, seperti:
– USG untuk tujuan non-medis
– Perawatan prenatal yang tidak direkomendasikan
– Proses persalinan di luar rumah sakit
– Layanan doula yang tidak terdaftar
– Pemantauan kehamilan yang bersifat alternatif
9. Penyakit Kronis yang Dikenakan Pembatasan
Beberapa kondisi penyakit kronis mungkin memiliki batasan dalam layanan yang dijamin, termasuk:
– Terapi alternatif untuk diabetes
– Perawatan nyeri kronis yang tidak berbasis medis
– Penanganan penyakit jantung yang tidak terstandarisasi
– Perawatan untuk penyakit autoimun yang tidak terdaftar
– Program diet yang tidak direkomendasikan
10. Tindakan Medis yang Tidak Darurat
Tindakan medis yang tidak dianggap darurat seringkali tidak mendapatkan jaminan dari BPJS, seperti:
– Pembedahan yang dijadwalkan tetapi tidak mendesak
– Pemeriksaan rutin yang tidak sesuai dengan pedoman
– Tindakan medis yang dapat ditunda
– Layanan kesehatan di luar jam operasional
– Perawatan untuk kondisi yang tidak mengancam jiwa
11. Layanan Kesehatan Pemeriksaan Rutin
Pemeriksaan rutin yang tidak termasuk dalam program jaminan kesehatan dapat mencakup:
– Tes kesehatan untuk tujuan non-medis
– Skrining untuk penyakit yang tidak umum
– Pemeriksaan kesehatan tahunan yang tidak direkomendasikan
– Pemeriksaan laboratorium yang tidak relevan
– Evaluasi kesehatan untuk tujuan pekerjaan
12. Layanan Lainnya
Selain itu, ada berbagai layanan lainnya yang juga tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan:
– Vaksinasi yang tidak termasuk dalam program imunisasi nasional
– Pengobatan untuk penyakit langka yang belum terdaftar
– Obat-obatan yang tidak terdaftar dalam formularium
– Tindakan medis di luar negeri
– Layanan kesehatan yang tidak sesuai dengan pedoman Kementerian Kesehatan
Memahami layanan medis tidak ditanggung BPJS sangat penting bagi peserta. Dengan mengetahui batasan-batasan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih layanan kesehatan yang sesuai dan mengetahui apa yang menjadi hak mereka dalam program jaminan kesehatan.
➡️ Baca Juga: Bandara Supadio Pontianak Terhambat Kabut Asap Karhutla, Penerbangan Tertunda
➡️ Baca Juga: Harga Tiket Konser Termahal Sepanjang Sejarah di Indonesia




