pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

depo 10k depo 10k
berita

Warga Tangerang Temukan Wanita Paruh Baya Tewas, Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

Seorang wanita berusia 60 tahun, bernama Erni Warnasari, ditemukan meninggal dunia di kawasan Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis pagi, 17 September 2026. Penemuan ini menggegerkan warga setempat yang tidak menyangka akan kejadian tragis tersebut.

Erni ditemukan dalam keadaan tergeletak dan mengalami luka serius di bagian kepala. Pihak kepolisian menduga bahwa cedera tersebut disebabkan oleh pukulan dari benda tumpul.

Setelah penemuan tersebut, korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sayangnya, meskipun upaya penyelamatan dilakukan, nyawa Erni tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, Wira Graha Setiawan, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di Kampung Babakan Tangkil, Kelurahan Bojong Nangka, Kelapa Dua.

“Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 17 September 2026. Kami menduga ada tindak pidana yang terjadi di Babakan Tangkil, Bojong Nangka, Kelapa Dua. Korban yang kami maksud adalah Erni Warnasari, seorang wanita berusia 60 tahun,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan yang diterima oleh pihak kepolisian, warga setempat yang pertama kali menemukan Erni tergeletak dalam kondisi yang sangat kritis. Penemuan tersebut segera dilaporkan kepada petugas dari Polsek Kelapa Dua.

Saat ditemukan, korban masih hidup, namun dengan luka parah di bagian depan dan belakang kepala, yang diduga akibat hantaman benda keras seperti palu.

“Warga, bersama dengan aparat kepolisian, segera membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun, sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia dalam waktu singkat,” jelasnya.

Pihak kepolisian segera melaksanakan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian.

Dari proses tersebut, penyidik mengidentifikasi seorang pria berinisial Evi Wihandono (41 tahun) sebagai tersangka. Yang mengejutkan, Evi adalah anak kandung dari Erni.

Evi ditangkap oleh polisi di lokasi kejadian tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan, polisi menemukan tanda-tanda luka di tangan Evi, yang menjadi salah satu petunjuk dalam penyelidikan.

“Polsek Kelapa Dua telah mengamankan tersangka berinisial Evi Wihandono, yang juga merupakan anak dari korban,” jelasnya.

Penyidik juga berhasil menemukan sebuah benda tumpul di lokasi kejadian yang diduga memiliki kaitan dengan tindakan penganiayaan terhadap Erni.

Setelah melalui proses interogasi dan pemeriksaan lebih lanjut, Evi akhirnya mengakui perbuatannya.

Namun, polisi belum mengungkap motif di balik tindakan penganiayaan yang menyebabkan kematian Erni. Penyidik masih mendalami keterangan dari pelaku serta memeriksa saksi-saksi lainnya untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh.

➡️ Baca Juga: Trump Mengumumkan Penarikan Tarif di Selat Hormuz untuk Meningkatkan Stabilitas Ekonomi AS

➡️ Baca Juga: Ustaz Solmed Melaporkan 10+ Akun Medsos ke Polisi, Temukan Alasannya di Sini

Related Articles

Back to top button