depo 10k depo 10k
lifestyle

Keenan Nasution Cabut Kasasi Lagu Nuansa Bening dan Akhiri Sengketa Secara Damai

Jakarta – Polemik yang berkepanjangan mengenai hak cipta lagu “Nuansa Bening,” yang dinyanyikan ulang oleh almarhum Vidi Aldiano, akhirnya mencapai kesepakatan. Musisi senior Keenan Nasution bersama dengan tim kuasa hukumnya memutuskan untuk mencabut proses kasasi yang sebelumnya tengah berlangsung di Mahkamah Agung.

Keputusan tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Keenan Nasution, Minola Sebayang, dalam sebuah pernyataan resmi kepada media. Ia menjelaskan bahwa pencabutan kasasi merupakan hak yang sah secara hukum selama belum ada keputusan akhir dari Mahkamah Agung.

“Di pagi hari ini, atas nama klien kami, Pak Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, kami menyatakan untuk mencabut proses kasasi yang saat ini sedang berjalan di Mahkamah Agung,” jelas Minola dalam tayangan YouTube pada Jumat, 20 Maret 2026.

Ia menambahkan bahwa proses kasasi ini sudah terdaftar sebelumnya, bahkan sebelum pihak tergugat meninggal dunia. Namun, menurut ketentuan hukum yang ada, pencabutan tetap bisa dilakukan oleh pemohon atau kuasa hukumnya.

“Secara hukum, tindakan ini tidak melanggar aturan, meskipun tidak otomatis menghentikan proses, tetapi kami sebagai kuasa hukum dan pemohon kasasi berhak untuk mencabutnya,” lanjutnya.

Keputusan ini diambil berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk dalam Undang-Undang Mahkamah Agung dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. Minola menegaskan bahwa langkah ini tidak diambil karena adanya tekanan, melainkan merupakan keputusan yang diambil secara sadar dan sukarela oleh kliennya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sengketa yang terjadi sebelumnya bukanlah masalah pribadi, melainkan berkaitan dengan hak ekonomi dan moral atas sebuah karya musik.

“Sekali lagi, ini bukan perkara pribadi, tetapi berkaitan dengan hak ekonomi dan hak moral yang ingin diperjuangkan oleh klien kami,” imbuhnya.

Keputusan untuk mencabut kasasi ini juga menjadi sebuah langkah untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung cukup lama di masyarakat. Terlebih, kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan nama-nama besar di industri musik Indonesia serta berkaitan dengan karya yang sangat dikenal oleh masyarakat.

Menariknya, dalam pernyataannya, pihak Keenan juga berharap agar langkah ini tidak memicu spekulasi negatif di kalangan publik. Mereka ingin agar masyarakat memahami keputusan ini sebagai bentuk itikad baik untuk menyelesaikan masalah dengan cara damai.

➡️ Baca Juga: Nico Gonzalez Tampil Gemilang, Bantu Atletico Madrid Kalahkan Real Sociedad dari Bangku Cadangan

➡️ Baca Juga: Pengusaha Logistik Melanggar Aturan Pembatasan Angkutan Barang, Menhub Berikan Penjelasan

Related Articles

Back to top button