Menkeu Suahasil Jelaskan Tugas Tiga Wamenkeu: Fokus Juda Agung, Nurkholisoh, Luky Alfirman

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menguraikan dengan jelas peran dan fokus kerja dari tiga Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) dalam rangka mendukung pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta melaksanakan tugas-tugas Kementerian Keuangan.
Suahasil menyatakan bahwa ia dan ketiga wakil menterinya akan berkolaborasi secara erat dalam menjalankan tugas mereka.
Meskipun setiap Wamenkeu memiliki bidang prioritas yang berbeda, mereka tetap harus memperhatikan keseluruhan aspek pengelolaan fiskal.
“Sering kali saya ditanya tentang pembagian tugas, dan ingin saya tegaskan di sini bahwa kami tidak membagi-bagi tugas. Kami fokus pada pekerjaan,” ungkap Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Jumat (9/10/2026).
“Karena fokus kerja kami, hal-hal lain juga akan tetap diperhatikan. Meskipun fokus utama adalah penerimaan, kami juga akan mencermati isu-isu internasional serta dukungan manajemen internal,” tambahnya.
Dalam struktur pembagian kerja ini, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung akan menangani sektor keuangan, isu-isu internasional, dan pembiayaan.
Di sisi lain, Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman akan berkonsentrasi pada penerimaan negara, yang mencakup penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Kita semua menyadari betapa krusialnya aspek penerimaan negara bagi APBN,” imbuh Suahasil.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Luky Alfirman akan bertanggung jawab atas belanja negara, perbendaharaan, dan transfer ke daerah (TKD).
Di luar fokus masing-masing, Suahasil bersama ketiga wakilnya juga akan mengurusi berbagai hal terkait manajemen, organisasi, sumber daya manusia (SDM), serta anggaran di Kementerian Keuangan.
“Oleh karena itu, kami akan bekerja secara kolaboratif, namun tetap ada beberapa fokus khusus untuk masing-masing wakil menteri, di mana formasi mereka kini sudah lengkap,” ujar Suahasil.
Formasi lengkap tiga wakil menteri keuangan ini telah resmi berlaku sejak 1 Oktober 2026.
Penunjukan Luky Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman untuk mendampingi Juda Agung berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 104P Tahun 2026.
Luky merupakan seorang birokrat senior di lingkungan Kementerian Keuangan, sedangkan Nurkholisoh memiliki latar belakang sebagai ekonom, bankir, dan peneliti di Bank Indonesia (BI).
➡️ Baca Juga: Sara Wijayanto dan Demian Aditya, 12 Tahun Menikah, Hadapi Rumor Selingkuh Sebelum Gugat Cerai
➡️ Baca Juga: Jose Mourinho Dukung Michael Carrick dalam Perjuangan Karier Pelatihnya




