uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

kpkgg
berita

Listyo Sigit Berikan Penjelasan Mendasar Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe

Jakarta – Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang kini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), memberikan tanggapan singkat terkait insiden penembakan antar anggota Polri yang terjadi di Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

Dalam pernyataannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Listyo menegaskan bahwa dirinya sudah tidak lagi berstatus sebagai anggota kepolisian. Hal tersebut disampaikannya di hadapan awak media pada Senin, 19 Oktober 2026.

“Sebagai catatan, saya sudah bukan polisi,” ungkapnya.

Insiden penembakan ini dilaporkan terjadi pada Jumat, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 04.40 WIB, di area ruang pemadam kebakaran Ditpoludara yang terletak di Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

Dalam laporan awal yang disampaikan oleh Kasipropam Korpolairud Baharkam Polri kepada Kak Korpolairud Baharkam Polri, terungkap bahwa Bharada Valdo yang merupakan tenaga administrasi di Pamperslog Ditpoludara, menjadi korban dalam peristiwa tragis tersebut. Sementara itu, Bharada Andika Rahmadani, yang juga bertugas di bagian yang sama, diduga sebagai pelaku penembakan.

Dari informasi yang didapat, dugaan pembunuhan tersebut dipicu oleh masalah pribadi antara korban dan pelaku. Andika mengaku sering merasa tertekan dan mengalami perundungan dari Valdo, yang berujung pada tindakan kekerasan ini.

Andika juga mengungkapkan bahwa ia membawa senjata tajam jenis golok sejak 12 Oktober 2026 akibat rasa ketakutan yang berlebihan. Pada dini hari kejadian, dia berangkat menuju Markas Ditpoludara sambil membawa senjata tajam tersebut dari rumahnya.

Setibanya di markas, Andika menyimpan tasnya di loker ruang staf Pamperslog sebelum menuju pos penjagaan untuk mengambil senjata api yang tersedia di sana. Setelah itu, ia melanjutkan langkahnya menuju ruang pemadam kebakaran, yang menjadi tempat istirahat Valdo.

Dalam pengakuan awalnya yang tercantum dalam laporan, Andika menembakkan senjata api sebanyak empat kali ke arah Valdo. Setelah korban terjatuh, Andika kembali menembakkan senjata ke arah kepala Valdo dan kemudian menggorok leher korban menggunakan pisau yang dia bawa.

Setelah melakukan aksi tersebut, Andika menyerahkan diri kepada Unit Provos Ditpoludara. Personel piket Provos kemudian mengamankan Andika dan mengumpulkan keterangan awal darinya.

Andika selanjutnya dibawa ke Markas Poludara untuk menjalani proses hukum yang berlaku. Sementara itu, jenazah Valdo dipersiapkan untuk diberangkatkan melalui Kupang sebelum dikirimkan ke kampung halamannya di Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

➡️ Baca Juga: Strategi Kesehatan Harian untuk Menjaga Tubuh Tetap Fit dan Sehat Sepanjang Hari

➡️ Baca Juga: Kurniawan Dwi Yulianto Tingkatkan Mentalitas Juara Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF dari Como

Related Articles

Back to top button