Bareskrim Ungkap Penipuan Spin Game, 4 WN China Ditangkap dalam Operasi Terpadu

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap dugaan praktik perjudian online yang beroperasi melalui situs Boxkia.com. Dalam rangka mengungkap kasus ini, pihak kepolisian menangkap empat individu yang merupakan warga negara China.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Suhermanto, mengungkapkan bahwa penyelidikan dimulai setelah tim menemukan keberadaan situs Boxkia.com, yang menawarkan permainan mirip dengan spin game atau gacha.
“Dalam permainan ini, pengguna menggunakan mata uang virtual untuk melakukan putaran yang bertujuan mendapatkan hadiah berupa barang-barang, seperti item, action figure, atau kartu,” jelasnya pada Rabu (21/10/26).
Barang-barang yang berhasil diperoleh pemain dapat diperdagangkan kembali untuk meraih keuntungan finansial. Mekanisme ini menjadi salah satu fokus utama bagi penyidik dalam mengungkap dugaan praktik perjudian online di situs tersebut.
Untuk mendukung proses transaksi, pengelola Boxkia menyediakan berbagai metode deposit, termasuk akun BRIVA, aset kripto USDT, serta pembayaran melalui QRIS.
Di sisi lain, penarikan dana atau proses withdraw pemain diduga dilakukan melalui rekening Bank Permata serta rekening BRI yang memanfaatkan layanan DOKU.
Suhermanto menyatakan bahwa keempat tersangka yang ditangkap memiliki inisial FAD, ASP, L, dan JC. Mereka merupakan warga negara China dengan peran yang berbeda-beda dalam pengoperasian situs itu.
Tersangka JC diduga memegang posisi kunci sebagai pengendali dan penanggung jawab operasional kantor Boxkia. Ia juga bertanggung jawab dalam pengaturan pembagian tugas kepada staf dan mempromosikan situs agar lebih dikenal di dunia maya.
Sementara itu, FAD diduga bertugas di divisi kreatif Boxkia. Tugasnya meliputi penyuntingan konten, desain grafis, dan publikasi materi promosi melalui platform media sosial seperti Instagram dan TikTok.
Tersangka ASP berperan sebagai layanan pelanggan atau customer service sekaligus admin. Ia diduga memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan interaksi pengguna (engagement) guna mendongkrak popularitas situs Boxkia.
Adapun tersangka L diduga mengelola aspek keuangan. Tugasnya meliputi pengelolaan gaji karyawan, pembukuan keuangan, serta pengaturan transaksi deposit dan penarikan dana oleh pemain.
Dari para tersangka, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk tujuh kartu ATM BCA, tujuh kartu ATM bank China, serta beberapa telepon genggam.
➡️ Baca Juga: Mengganti Warna Lampu Kendaraan Dapat Mengakibatkan Sanksi Hukum Terberat
➡️ Baca Juga: Hakim Menolak Praperadilan Eks Menag Yaqut dalam Kasus Kuota Haji, Berikut Alasannya




