Jaring Minat Investor Global, Danantara Targetkan Family Office Dubai untuk PFII

Jakarta – Rosan Roeslani, yang menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) Danantara, mengungkapkan bahwa perusahaan saat ini menargetkan family office dari Dubai, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menarik investasi global untuk bergabung dalam penyelenggaraan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Meskipun demikian, Rosan yang juga menjabat Menteri Investasi/Kepala BKPM menyatakan bahwa upaya untuk menarik para investor dari Eropa dan Timur Tengah akan terus dilakukan. Hal ini menunjukkan komitmen Danantara untuk memperluas jaringan dan meningkatkan daya tarik investasi di Indonesia.
Saat ini, Danantara baru saja menyelesaikan serangkaian pertemuan dengan investor serta family office dari kawasan Asia. Pertemuan tersebut berlangsung di Nusa Dua, Bali, dalam waktu dekat ini.
“Pertemuan terakhir kami hanya melibatkan investor dan family office dari Asia. Kami belum menjangkau investor dari Eropa atau Timur Tengah,” jelas Rosan saat memberikan keterangan dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027, yang berlangsung di Kantor Pusat DJP, Jakarta, pada hari Jumat, 14 Agustus 2026.
Rosan percaya bahwa potensi yang lebih besar justru terletak di Dubai. Dia meyakini bahwa sejumlah investor dari pusat keuangan tersebut telah menunjukkan minat yang signifikan terhadap inisiatif pembentukan PFII di Indonesia.
“Sebetulnya, potensi yang paling besar berasal dari Dubai. Mereka melihat peluang yang ada di kita,” tutur Rosan.
Dia menambahkan bahwa PFII direncanakan untuk menarik lebih banyak family office, yang diharapkan akan memberikan akses kepada dana global untuk berinvestasi di Indonesia.
Dalam proses penyusunan kerangka kerja untuk pusat finansial ini, pemerintah juga mengandalkan masukan dari Dubai International Financial Centre (DIFC), yang dikenal memiliki kerangka kerja yang sangat baik.
“Ya, rencananya kami memang ingin menjaring sebanyak mungkin family office. Dan kami telah mendapatkan banyak masukan dari DIFC karena mereka memiliki framework yang sangat mumpuni,” ungkap Rosan.
Namun, Rosan menekankan bahwa salah satu prinsip utama dalam membentuk PFII adalah menjamin independensi. Ini mencakup aspek pengelolaan, sistem peradilan, serta otoritas pengawas yang mendukung operasional pusat finansial internasional tersebut.
“Intinya, PFII harus sepenuhnya independen. Dari segi pengelolaan, kami memastikan itu independen. Begitu juga dengan sistem peradilan, meskipun tetap terhubung dengan MA, semua proses harus independen. OJK juga harus bersifat independen,” tegasnya.
➡️ Baca Juga: Waka BGN: Prabowo Menegaskan MBG Bukan Untuk Keuntungan Bisnis
➡️ Baca Juga: Rekomendasi Power Station Portable Terbaik untuk Camping dan Keperluan Darurat Mati Lampu




