Polda Riau Diminta Tetapkan Camat Bonai dan Kades Sontang Tersangka Pungli Perbaikan Jalan

LSM Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Riau, mendesak agar Camat Bonai dan Kepala Desa Sontang dari Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang berkaitan dengan perbaikan jalan.
Dalam aksi yang berlangsung pada Kamis, 13 Agustus 2026, LSM AMATIR menuntut Polda Riau untuk menangkap Camat Bonai dan Kades Sontang. Permintaan ini muncul setelah kasus tersebut meningkat ke tahap penyidikan sejak 26 Juni 2026 oleh Subdit II Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
LSM AMATIR secara tegas meminta agar Kapolda Riau segera menetapkan kedua pejabat tersebut sebagai tersangka dalam kasus pungli ini. Mereka juga berharap Kapolda Riau tidak gentar dalam menjalankan tugasnya memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
“Mendorong Polda Riau untuk tetap berani dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun dalam menangani kasus ini. Penyidik diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini dan menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat dalam menikmati hasil pungli ini,” tegas seorang perwakilan dari LSM AMATIR.
Dalam demonstrasi tersebut, LSM AMATIR memaparkan alur dana pungli yang terjadi. Mereka menjelaskan bahwa Kepala Desa Sontang meminta sejumlah uang dari perusahaan dengan alasan dukungan untuk kegiatan desa, yang sebenarnya tidak sah. Akibatnya, perusahaan merasa terpaksa memberikan uang agar tidak menghadapi kesulitan.
“Dana yang berhasil dikumpulkan diperkirakan mencapai Rp 1,1 miliar hingga Rp 1,2 miliar, yang diperoleh di luar mekanisme resmi pemerintah desa. Diduga, dana tersebut masuk ke rekening pribadi Kepala Desa Sontang,” bunyi spanduk yang dibentangkan selama aksi.
Selain itu, dalam flyer yang disebarkan selama aksi, LSM AMATIR mengungkapkan bahwa di akun media sosialnya, Kades Sontang Zulfahrianto sering kali memposting video dan foto yang menunjukkan dirinya melakukan pengaspalan dan perbaikan jalan di wilayah Desa Sontang.
“Di media sosialnya terlihat bahwa selama bertahun-tahun, ia sering mengklaim bahwa semua perbaikan jalan tersebut dibiayai dari dana pribadinya. Tidak pernah disebutkan kontribusi dari perusahaan atau masyarakat lainnya. Setelah laporan ini muncul, ia kemudian mengklaim bahwa dana tersebut berasal dari perusahaan untuk perbaikan jalan sebagai bagian dari CSR,” jelas Ketua Umum DPP AMATIR, N Ismanto.
➡️ Baca Juga: Dukungan Suporter Meningkatkan Motivasi Pemain Sepak Bola Profesional di Kompetisi Modern
➡️ Baca Juga: Meningkatkan Skill Public Speaking untuk Memperluas Peluang Bisnis dan Personal Branding




