ESDM Tegaskan Harga Pertalite Tidak Naik Menjadi Rp13.500 per Liter, Ini Fakta!

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa informasi mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite menjadi Rp13.500 per liter pada 26 September 2026 adalah tidak benar.
“Perlu kami klarifikasi, saat ini banyak sekali informasi di media sosial yang menyatakan bahwa harga pertalite akan naik. Informasi tersebut adalah hoaks,” tegas Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, dalam pernyataannya di Jakarta pada Kamis, 24 September 2026.
Anggia menjelaskan bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menegaskan dalam berbagai kesempatan bahwa harga pertalite dan biosolar tidak akan mengalami kenaikan, meskipun harga minyak dunia mengalami fluktuasi.
Dia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima informasi, agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang berusaha menciptakan kepanikan di tengah masyarakat.
“Pastikan untuk mencari informasi dari sumber resmi dan media yang terpercaya,” tambah Anggia.
Pernyataan ini menjadi bantahan terhadap informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa pemerintah akan menaikkan harga pertalite mulai 26 September 2026, dari Rp10.000 per liter menjadi Rp13.500 per liter.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kenaikan harga pertalite tersebut disebabkan oleh penyesuaian harga minyak global, pengurangan beban subsidi, upaya mendukung ketahanan energi, serta untuk mendorong penggunaan BBM yang lebih efisien.
Kabar tersebut jelas bertolak belakang dengan pernyataan resmi dari pemerintah yang telah disampaikan dalam beberapa kesempatan sebelumnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi diambil sebagai langkah untuk melindungi daya beli masyarakat, terutama bagi kalangan menengah ke bawah.
Keputusan ini diambil di tengah dinamika harga minyak dunia yang terus dipantau oleh pemerintah berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan yang serupa juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang memastikan bahwa harga BBM bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026.
Hal ini disampaikan di tengah ketidakpastian global yang diakibatkan oleh konflik di Selat Hormuz dan masih berlanjutnya perang Rusia-Ukraina.
Airlangga menjelaskan bahwa Indonesia masih memiliki kapasitas untuk meredam dampak dari ketidakpastian global tersebut melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
➡️ Baca Juga: Head-to-Head: iPhone 15 vs Samsung Galaxy S23, Mana yang Lebih Worth It?
➡️ Baca Juga: 5 Fakta Menarik tentang Minecraft Java Edition yang Jarang Diketahui oleh Pemain




