Kortastipidkor Tingkatkan Pencegahan Korupsi di Program Prioritas Nasional dan MBG Koperasi Merah Putih

Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah melaksanakan identifikasi terhadap berbagai potensi korupsi yang mungkin muncul dalam sejumlah program prioritas nasional.
Upaya ini ditujukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan program-program pemerintah. Beberapa inisiatif yang menjadi fokus perhatian meliputi Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, ketahanan pangan, dan sektor pendidikan.
“Kami telah melakukan peninjauan terhadap beberapa program prioritas nasional, seperti MBG, Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, ketahanan pangan, dan pendidikan,” ungkap Komisaris Besar Polisi Affandi Eka Putra, selaku Kasubdit II Direktorat Pencegahan Kortastipidkor Polri, pada Rabu, 9 September 2026.
Menurut Affandi, pencegahan dilakukan melalui metode Corruption Risk Assessment (CRA) yang mengkaji empat aspek, yaitu kepatuhan, pelaksanaan, administrasi, dan potensi terjadinya korupsi.
Direktorat Pencegahan Kortastipidkor Polri juga secara langsung terlibat dalam memantau pelaksanaan sejumlah program tersebut. Dari hasil pemantauan ini, pihak kepolisian kemudian memberikan rekomendasi kepada kementerian atau lembaga yang terlibat dalam program-program tersebut.
“Di sini kami menganalisis apa saja kekurangan dan kelemahan dalam program tersebut, yang dapat menyebabkan atau meningkatkan risiko terjadinya tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah pelaksanaan program Koperasi Merah Putih. Hasil pemantauan menunjukkan adanya masalah terkait transparansi dalam proses pengadaan.
Kurangnya transparansi ini dipandang dapat memicu kontroversi di kalangan masyarakat.
“Hal ini menyebabkan munculnya isu-isu seperti yang baru-baru ini heboh, misalnya mengenai mobil pikap yang tiba-tiba muncul di program ini,” ujarnya.
Menanggapi temuan tersebut, Kortastipidkor memberikan saran kepada kementerian terkait agar meningkatkan akuntabilitas dalam pengadaan yang berkaitan dengan program Koperasi Merah Putih.
Upaya ini diharapkan dapat memastikan bahwa pelaksanaan berbagai program prioritas nasional berlangsung dengan transparan dan akuntabel, sekaligus mempersempit peluang terjadinya tindak pidana korupsi.
➡️ Baca Juga: Kondisi Terkini Mudik Merak–Bakauheni: Antrean Kendaraan Mengular di Jalur Utama
➡️ Baca Juga: Polisi Tegaskan Tindak Tegas Pelanggaran Hafal Al-Qur’an Demi Miras Jika Terbukti Pidana




