Polisi Diserang Warga Saat Grebek Lokasi Penjualan Petasan di Pamekasan

Video berdurasi 1 menit 20 detik yang beredar di media sosial menunjukkan momen mendebarkan di mana sejumlah warga berusaha menghalangi petugas kepolisian saat mereka melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga digunakan untuk merakit petasan.
Insiden tersebut terjadi di Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Pamekasan, pada Sabtu sore, 21 Maret 2026.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat petugas berhasil mengamankan berbagai jenis petasan. Namun, warga setempat berupaya menghalangi mereka untuk membawa pemilik rumah. “Ambil saja barangnya, yang penting orangnya jangan dibawa,” ujar perekam video tersebut.
Meskipun petugas berhasil menyita sejumlah petasan rakitan yang memiliki hulu ledak cukup besar, tidak ada pelaku yang berhasil ditangkap dalam penggerebekan tersebut.
Kejadian tanpa penangkapan pelaku ini memicu berbagai komentar dari masyarakat. Seorang warga bernama Samsul menyatakan bahwa kawasan Proppo sudah lama menjadi lokasi “pesta petasan” yang dianggap sebagai tradisi tahunan, sehingga sulit dipercaya tidak ada pelaku yang diamankan saat barang bukti petasan berhasil disita.
“Saya sangat menghargai usaha petugas dalam mengamankan petasan rakitan ini, tetapi aneh rasanya jika tidak ada pelaku yang ditangkap. Ini sangat lucu,” jelasnya.
Samsul juga berharap agar kepolisian tidak hanya fokus pada sosialisasi, tetapi juga melakukan tindakan tegas dalam pemberantasan penjualan petasan secara masif dan tanpa pandang bulu.
“Selain menangkap pembuat petasan, petugas juga perlu memperhatikan penyediaan bahan-bahan seperti bubuk mesiu,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat setempat.
“Setelah mendapatkan informasi, petugas menuju lokasi dan berhasil mengamankan sejumlah petasan rakitan dari seorang warga berinisial S (31),” ungkapnya.
Berbagai jenis petasan yang diamankan termasuk model perahu, mobil, dan bahkan model ponsel.
“Setelah mengamankan barang bukti berupa petasan aktif, kami segera mengevakuasi semua barang tersebut ke Polres Pamekasan untuk mencegah kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah melakukan penggerebekan di dua lokasi lain yang diduga sebagai tempat pembuatan petasan rakitan di wilayah Pamekasan dan berhasil mengamankan sekitar dua orang pelaku.
Laporan: Veros Afif/tvOne Pamekasan
➡️ Baca Juga: IHSG Berpotensi Melemah, Simak 5 Rekomendasi Saham dari Para Analis Terpercaya
➡️ Baca Juga: Beasiswa S1 Ilmu Lingkungan 2025: Dukung Penelitian dan Konservasi




