Kades Cilangkahan Ajukan Pemekaran ke Legislator Banten untuk Segera Direalisasikan

Sejumlah kepala desa dari daerah Cilangkahan, yang terletak di Kabupaten Lebak, Banten, melakukan kunjungan ke Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Lebak-Pandeglang, Bonnie Triyana, di Kompleks DPR RI, Jakarta, pada hari Senin, 30 Maret 2026. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pemekaran wilayah.
Audiensi tersebut berfokus pada rencana pemekaran Cilangkahan menjadi kabupaten otonom baru, sebuah isu yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade.
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula beberapa kepala desa, antara lain Kepala Desa Bayah Timur, Jaro Rafik; Kepala Desa Rahong, Malingping, Jaro Bedi; Kepala Desa Bejod, Wanasalam, Jaro Rohmat; Kepala Desa Katapang, Wanasalam, Jaro Emed; serta Kepala Desa Sumber Waras, Malingping, Jaro Usuf.
“Kami datang jauh-jauh dari Cilangkahan untuk menyampaikan aspirasi ini. Ini adalah perwakilan dari seluruh kepala desa di wilayah Cilangkahan. Pertama, kami ingin bersilaturahmi dengan Pak Bonnie. Kedua, kami memiliki banyak masalah dan harapan yang ingin kami bawa, dan yang paling mendesak adalah soal pemekaran Cilangkahan,” ungkap Rafik dalam audiensi itu.
Para kepala desa menegaskan bahwa kehadiran mereka di Jakarta membawa suara seluruh elemen masyarakat Cilangkahan, termasuk pemuda dan warga setempat. Mereka mengemukakan bahwa potensi sumber daya alam dan ekonomi di daerah tersebut sangat besar, namun terhambat oleh akses dan pelayanan publik yang masih minim.
“Sebagai kepala desa, kami adalah representasi dari masyarakat Cilangkahan yang mengetahui betul kondisi dan keresahan yang ada. Tujuan kami bukan hanya untuk menyampaikan hal-hal biasa, tetapi hal-hal luar biasa yang mewakili kepentingan puluhan ribu warga Cilangkahan,” jelas salah satu perwakilan kepala desa.
Salah satu alasan utama yang mendorong keinginan untuk melakukan pemekaran adalah jarak yang cukup jauh menuju ibu kota Kabupaten Lebak di Rangkasbitung. Para kepala desa mencatat bahwa perjalanan dari Cilangkahan ke Rangkasbitung memakan waktu sekitar tiga setengah jam, sementara akses ke wilayah Sukabumi, Jawa Barat, justru lebih dekat.
“Besar harapan kami agar pemekaran ini dapat segera terwujud, mengingat kebutuhan masyarakat yang mendesak. Kami tidak ingin masyarakat kami beralih ke Jawa Barat hanya karena akses yang sulit,” tambah salah satu kepala desa dengan penuh harap.
Bonnie Triyana, yang merupakan putra daerah Lebak, menjelaskan bahwa wilayah Cilangkahan telah berjuang selama puluhan tahun untuk menjadi daerah otonom yang terpisah dari Kabupaten Lebak. Anggota Komisi X DPR RI ini menegaskan bahwa secara administrasi, syarat-syarat untuk melakukan pemekaran sudah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya audiensi ini, harapan untuk pemekaran Cilangkahan semakin menguat. Para kepala desa berharap legislator dapat mempertimbangkan dengan serius aspirasi mereka demi kesejahteraan masyarakat lokal.
Salah satu potensi yang menjadi sorotan adalah sumber daya alam yang melimpah di Cilangkahan, yang jika dikelola dengan baik, bisa memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat. Meskipun demikian, keterbatasan akses dan infrastruktur yang memadai menjadi hambatan bagi pengembangan wilayah.
Pentingnya pemekaran ini juga didukung oleh fakta bahwa layanan publik yang ada saat ini masih sangat kurang. Masyarakat Cilangkahan merasa terpinggirkan karena harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan layanan dasar dari pemerintah Kabupaten Lebak.
Kepala desa menyampaikan bahwa dengan adanya pemekaran, mereka berharap dapat memiliki otonomi lebih dalam pengelolaan sumber daya dan layanan publik. Ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
Dalam audiensi tersebut, para kepala desa juga mengemukakan beberapa harapan terkait infrastruktur yang perlu dibangun, seperti jalan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan. Mereka yakin bahwa dengan pemekaran, perhatian dari pemerintah akan lebih fokus dan terarah.
Kota dan desa yang lebih kecil memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang lebih spesifik. Dengan adanya otonomi daerah, Cilangkahan diharapkan bisa merancang program-program yang lebih relevan dan tepat sasaran untuk rakyatnya.
Sebagai upaya untuk mendukung aspirasi ini, para kepala desa berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan bersilaturahmi dengan pihak legislatif. Mereka ingin memastikan bahwa suara masyarakat Cilangkahan tetap terdengar dan diperhatikan dalam proses pengambilan keputusan.
Kunjungan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah nyata dalam perjuangan untuk mewujudkan cita-cita pemekaran Cilangkahan. Masyarakat percaya bahwa dengan adanya kesatuan suara dari para kepala desa, peluang untuk mencapai tujuan tersebut akan semakin besar.
Dengan harapan yang besar, mereka menantikan respons positif dari pemerintah dan legislatif. Keberhasilan pemekaran Cilangkahan diharapkan dapat membawa perubahan signifikan bagi masyarakat, serta meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan mereka.
➡️ Baca Juga: Perkembangan Ekonomi Digital di Indonesia: Peluang dan Tantangan
➡️ Baca Juga: Ibu Ronald Tannur Minta Divonis Bebas: Saya Tak Pernah Perintahkan Suap Hakim




