Polisikan Rismon, JK Sebut Tuduhan Isu Ijazah Jokowi Sebagai Penghinaan yang Serius

Jakarta – Wakil Presiden Indonesia yang pernah menjabat di periode ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri. Tindakan ini diambil karena JK merasa dirugikan oleh tuduhan yang menyebutkan bahwa ia mendanai laporan mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo.
“Saya telah melaporkan saudara Rismon Sianipar karena pernyataannya yang merugikan saya, di mana ia mengklaim bahwa saya memberikan dana kepada Roy Suryo dan rekan-rekannya untuk menyelidiki ijazah Pak Jokowi,” ungkap JK saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada hari Rabu.
JK menegaskan bahwa ia sama sekali tidak terlibat dalam tindakan yang dituduhkan dan menganggap bahwa pernyataan tersebut merupakan penghinaan yang serius terhadap dirinya.
“Ini adalah sebuah penghinaan yang tidak etis. Pak Jokowi adalah Presiden, dan saya adalah wakilnya. Kami bekerja sama dalam pemerintahan selama lima tahun. Masa saya harus membayar orang Rp 5 miliar untuk menyelidiki beliau? Hal ini sangat tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan,” tegasnya.
Laporan yang diajukan oleh JK telah diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri pada tanggal 8 April 2026.
Dugaan tindak pidana yang dilaporkan termasuk menyebarkan atau menyiarkan berita yang patut diduga bohong dan/atau fitnah serta pencemaran nama baik, sesuai dengan Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 434 KUHP dan/atau Pasal 433 Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 27 A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pihak yang dilaporkan dalam kasus ini termasuk Rismon Hasiholan Sianipar, pemilik akun YouTube dengan nama @stusiomusikrockciamis, serta pemilik akun Facebook bernama 1922 Pusat Madiun.
➡️ Baca Juga: Warga Dayak Menolak Meratus Jadi Taman Nasional dan Meminta Solusi dari DPR
➡️ Baca Juga: Pramono Terima Laporan Dugaan Sejoli Mesum di Taman 24 Jam




