Koalisi Masyarakat Sipil Mengingatkan TNI tentang Kebutuhan Reformasi Mendesak

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menegaskan bahwa kondisi Tentara Nasional Indonesia (TNI) saat ini dalam keadaan yang memprihatinkan. Mereka berpendapat situasi ini telah mencapai titik kritis yang memerlukan reformasi mendesak, bukan sekadar perbaikan biasa.
Pernyataan ini muncul setelah Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasurlah, sebagai Kepala Pusat Penerangan TNI, mengumumkan rencana revitalisasi internal TNI. Program ini dimaksudkan untuk memperbaiki institusi, termasuk tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar hukum melalui mekanisme peradilan militer.
Namun, koalisi sipil berpendapat bahwa langkah yang diambil belum menyentuh akar permasalahan. Mereka mengkritik penggunaan peradilan militer untuk menghukum pelanggaran hukum umum yang dapat mengakibatkan ketidakadilan bagi pelaku.
Koalisi menjelaskan bahwa dalam konteks negara hukum, setiap individu harus diperlakukan dengan setara. Baik pejabat, anggota militer, maupun warga sipil, jika terlibat dalam tindak pidana umum, seharusnya diadili melalui pengadilan umum.
“Dalam sistem hukum yang adil, tidak boleh ada warga negara atau kelompok tertentu yang mendapatkan perlakuan istimewa dalam peradilan dibandingkan warga negara lainnya,” tegas Al Araf dari Centra Initiative dalam pernyataannya.
Berkenaan dengan kasus Andri Yunus, koalisi mendesak agar proses hukum dilakukan di pengadilan umum. Mereka meyakini bahwa langkah ini penting untuk memastikan keadilan dapat dirasakan oleh semua pihak yang terdampak.
Di samping itu, koalisi juga mengkritik keputusan untuk mencopot Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS), yang mereka anggap sebagai tindakan yang tidak cukup. Mereka menekankan bahwa yang lebih krusial adalah adanya proses hukum yang transparan dan terbuka, bukan sekadar pergantian posisi.
Salah satu isu lain yang menjadi sorotan adalah peran BAIS sebagai lembaga intelijen TNI. Koalisi menilai bahwa badan ini kerap digunakan untuk kepentingan di luar tugas utamanya. Bahkan, terdapat dugaan keterlibatan dalam kasus-kasus yang seharusnya tidak menjadi ranah intelijen militer.
“Reformasi BAIS sangat diperlukan agar fungsi intelijen tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar pertahanan negara,” tambahnya.
Koalisi juga menyoroti meningkatnya keterlibatan militer dalam urusan sipil. Saat ini, TNI dianggap terlalu banyak terlibat dalam aktivitas di luar tugas pertahanannya, seperti menduduki jabatan sipil atau terlibat dalam proyek-proyek pemerintah.
“Militer perlu kembali fokus pada fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara, bukan terjun terlalu jauh ke dalam ranah sipil,” pungkas mereka.
➡️ Baca Juga: Sensor kamera 200MP itu gimmick apa beneran worth it cek fakta lengkapnya dulu
➡️ Baca Juga: Hakim Menolak Praperadilan Eks Menag Yaqut dalam Kasus Kuota Haji: Berikut Faktanya




