UU Ketenagakerjaan Disahkan, Dasco Tekankan Pentingnya Perjuangan Hak Buruh Berlanjut

Jakarta – Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan pesan penting kepada para buruh setelah pengesahan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan oleh DPR RI dan pemerintah pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Dalam orasinya di depan massa yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, Dasco menekankan bahwa pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan merupakan wujud nyata dari komitmen DPR dan pemerintah untuk memenuhi harapan para pekerja.

Dasco menjelaskan bahwa pengesahan undang-undang ini sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan agar UU Pelindungan Ketenagakerjaan dapat diselesaikan pada bulan Oktober 2026.

Di hadapan para buruh, Dasco mengungkapkan bahwa DPR RI dan pemerintah, diwakili oleh Presiden Prabowo Subianto, telah memenuhi janji terkait penyelesaian Undang-Undang tersebut.

Ia menandai tanggal 6 Oktober 2026 sebagai momen bersejarah ketika aturan ini akhirnya disahkan dalam rapat paripurna DPR RI.

“Kawan-kawan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia,” ucap Dasco saat memulai orasinya.

“Pada hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan pemerintah, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto, telah memenuhi janji sesuai dengan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi,” tambahnya.

Dasco juga menegaskan bahwa penyelesaian UU ini telah dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Bahwa Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan harus selesai pada bulan Oktober 2026. Dan hari ini, tanggal 6 Oktober 2026, dalam Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan telah disahkan,” ujarnya dengan tegas.

Pernyataan tersebut disambut dengan sorakan meriah dari massa buruh yang hadir. Seruan “Hidup buruh!” menggema setelah Dasco mengumumkan pengesahan undang-undang ini.

Dalam pidatonya, Dasco juga menyatakan bahwa pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan adalah hadiah istimewa bagi buruh.

Ia menghubungkan momen ini dengan perjuangan yang telah dilakukan pekerja dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

“Ini adalah kado untuk kita semua,” ungkap Dasco di hadapan para buruh.

Meski undang-undang telah resmi disahkan, Dasco mengimbau agar para buruh tetap melanjutkan perjuangan mereka dalam memperjuangkan hak-hak yang masih harus ditegakkan.

Ia berharap perjuangan tersebut akan terus dilakukan dengan konsisten, seiring dengan pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru saja diratifikasi.

➡️ Baca Juga: Timnas Indonesia Terima Kabar Buruk dari Italia, Kapten Tidak Dimainkan oleh Pelatih Baru

➡️ Baca Juga: Kelompok Paling Rentan Terhadap Komplikasi Flu dan Pentingnya Mengenali Gejalanya

Exit mobile version