Jaringan perdagangan narkoba yang beroperasi di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkapkan bahwa mereka tidak hanya bergantung pada peredaran narkoba untuk mendukung aktivitas ilegal mereka.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan bahwa para bandar besar di area ini telah mempersiapkan senjata api secara ilegal sebagai langkah antisipasi menghadapi upaya penegakan hukum. Diketahui bahwa hampir semua bandar di Kampung Bahari memiliki senjata api.
Brigadir Jenderal Polisi Roy Hardy Siahaan, Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, menjelaskan bahwa persiapan senjata tersebut dilakukan untuk menanggapi kemungkinan operasi penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat di kawasan Kampung Bahari.
“Para bandar besar di Kampung Bahari telah mengambil langkah preventif dengan membeli senjata secara ilegal untuk melawan petugas dan menciptakan perlawanan apabila ada operasi di wilayah tersebut,” jelas Roy kepada para wartawan pada 14 Agustus 2026.
Penemuan ini terungkap setelah BNN berhasil menangkap MR, yang dikenal dengan nama Bos Gendut, seorang gembong narkoba yang diduga menjalankan operasinya di Kampung Bahari. MR ditangkap di sebuah salon kecantikan di Mangga Besar, Jakarta Barat, pada malam hari, 12 Agustus 2026.
Melalui pemeriksaan terhadap MR, petugas BNN memperoleh informasi mengenai barang bukti yang masih tersimpan di kediamannya. Informasi tersebut menjadi dasar bagi BNN untuk melaksanakan penggeledahan yang melibatkan Brimob Polda Metro Jaya.
“Berdasarkan keterangan dari Bos Gendut, masih ada narkoba jenis sabu seberat 1 kg, ekstasi, vape, uang tunai, dan sebuah senjata jenis glock di rumahnya. Dengan demikian, tim BNN RI melakukan penggeledahan di lokasi tersebut dengan bantuan Brimob Polda Metro Jaya,” ungkap Roy.
Operasi penggeledahan kemudian diperluas. BNN juga menyasar rumah dua bandar besar lainnya yang diduga masih aktif dalam peredaran narkoba di Kampung Bahari.
“Tim juga melakukan penggeledahan di rumah bandar besar Kampung Bahari yaitu Arif alias Lopes dan Kimmul. Berdasarkan informasi yang didapat, mereka semua memiliki senjata api,” tambah Roy.
Para bandar ini tidak hanya mempersiapkan senjata api, namun juga menyiapkan loyalis untuk menghadang aparat ketika operasi berlangsung.
“Mereka menggunakan anak-anak dan loyalis dengan petasan kembang api serta melempar batu dari rel kereta api,” katanya.
Kondisi ini membuat operasi penindakan di Kampung Bahari menjadi semakin kompleks. Sebelumnya, BNN memang pernah menghadapi perlawanan saat melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada 13 Agustus 2026.
➡️ Baca Juga: Perayaan Idul Fitri Atlet Indonesia di Turnamen Internasional yang Mengharukan
➡️ Baca Juga: Temukan Aura Farming, Rayyan & Kedamaian dari Nusantara
