Pemerintah diharapkan segera melakukan pembukaan dan audit menyeluruh terkait masalah Participating Interest (PI) 10 persen dalam proyek LNG Tangguh yang terletak di Teluk Bintuni, Papua Barat.
Dr. Filep Wamafma, Senator Papua Barat yang juga menjabat sebagai Ketua Komite III DPD RI, menjelaskan bahwa PI 10 persen bukan sekadar persoalan teknis antara pemerintah daerah dan operator migas. Ini juga menyangkut keadilan ekonomi, kepastian hukum, hak daerah penghasil, serta masa depan masyarakat Papua Barat.
“Penting untuk memeriksa apakah dalam proses perpanjangan Kontrak Kerja Sama, yakni Production Sharing Contract (PSC) Tangguh hingga tahun 2055, sudah dilakukan penawaran PI 10 persen kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua Barat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini sangat penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi,” ungkap Filep dalam keterangan resminya pada Jumat, 4 September 2026.
Sekretaris MPR RI untuk Papua ini menekankan bahwa perpanjangan PSC Tangguh hingga 2055 merupakan kesempatan penting untuk menilai kembali seluruh aspek hukum dan ekonomi proyek ini.
Filep juga merujuk pada Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 yang mengatur ketentuan penawaran Participating Interest 10 persen pada wilayah kerja minyak dan gas bumi. Dalam Pasal 18, terdapat pengaturan yang menyebutkan mengenai BUMD yang belum menerima penawaran PI 10 persen, serta mekanisme penawaran saat perpanjangan Kontrak Kerja Sama.
Lebih jauh, Filep menegaskan bahwa Tangguh adalah proyek migas yang sangat besar dan memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Dengan beroperasinya Train 3, kapasitas produksi Tangguh mencapai sekitar 11,4 juta ton LNG setiap tahun. Dengan skala produksi tersebut, potensi ekonomi dari PI 10 persen sangatlah signifikan.
“Jika kita menggunakan kapasitas produksi sebagai gambaran, nilai ekonomi ekuivalen dari 10 persen produksi Tangguh dapat mencapai ratusan juta dolar AS per tahun, tergantung pada harga LNG dan struktur keekonomian PSC,” katanya.
Namun, Filep menekankan bahwa angka tersebut belum dapat dianggap sebagai kerugian bagi daerah sebelum dilakukan audit berdasarkan data lifting, harga, biaya produksi, pajak, serta seluruh parameter yang terdapat dalam PSC.
Oleh karena itu, Filep menegaskan bahwa penting bagi pemerintah untuk melakukan audit berbasis data yang komprehensif, bukan sekadar perdebatan politik. Ia mendorong agar masalah ini diperiksa secara menyeluruh, yang setidaknya mencakup PSC awal Tangguh beserta semua perubahannya, dokumen perpanjangan PSC hingga 2055, Plan of Development (POD), dan dokumen terkait pembangunan serta pengembangan Train 3.
➡️ Baca Juga: Cara Cerdas Mengelola Produktivitas di Era Digital
➡️ Baca Juga: Menawarkan Jasa Pendukung Operasional Digital Harian untuk Mendapatkan Uang Online
