Jakarta – Kerusuhan yang berujung pada kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke, Papua Selatan, kini telah berhasil ditangani.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengonfirmasi bahwa api telah padam dan sejumlah narapidana yang sempat melarikan diri telah berhasil ditangkap kembali.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat, 9 Oktober 2026 ini diduga dipicu oleh razia ponsel yang dilakukan oleh petugas lapas. Pemeriksaan tersebut memicu ketegangan antara petugas dan warga binaan, yang akhirnya menyebabkan situasi di dalam lapas menjadi tidak terkendali.
Insiden ini juga berkontribusi pada terjadinya kebakaran. Setelah menerima laporan, aparat kepolisian langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan situasi.
Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komisaris Jenderal Polisi Rudi Setiawan, memastikan bahwa situasi di lapas kini telah kembali stabil. Dia menekankan bahwa penanganan kebakaran dan keselamatan warga binaan menjadi prioritas utama setelah kejadian tersebut.
“Kondisi sudah terkendali. Itu yang paling penting,” ujar Rudi pada hari Sabtu, 10 Oktober 2026.
Rudi juga menambahkan bahwa narapidana yang sempat melarikan diri telah ditangkap kembali dan dimasukkan kembali ke dalam kompleks pemasyarakatan. Aktivitas di dalam lapas kini disebutkan telah kembali normal.
“Narapidana yang melarikan diri sudah ada beberapa yang ditangkap dan sudah kembali ke dalam lapas. Kehidupan di dalam lapas saat ini telah pulih seperti semula,” imbuhnya.
Pihak kepolisian turut serta dalam upaya menangkap kembali para narapidana yang melarikan diri akibat kerusuhan tersebut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Cahyo Sukarnito, menambahkan bahwa Polri mendukung penanganan insiden ini.
“Kami memberikan bantuan,” kata Cahyo.
➡️ Baca Juga: Krisjiana Tegaskan Tak Selingkuh, Ungkap Dugaan Oknum Manfaatkan Konten untuk Cuan
➡️ Baca Juga: Mengoptimalkan Animasi dan Debugging: Memanfaatkan Mode Developer untuk Pengguna Advance.
