Inflasi RI Menurun ke 2,88%: Fokus BI pada Harga Pertamax dan Ketegangan di Timur Tengah

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Indonesia mengalami penurunan pada bulan Juli 2026. Inflasi tercatat sebesar 2,88 persen secara tahunan, menurun dibandingkan dengan angka 3,34 persen yang tercatat pada bulan sebelumnya.

Penurunan ini menunjukkan bahwa tekanan inflasi domestik masih berada dalam batas yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Target inflasi untuk tahun 2026 dan 2027 tetap dipertahankan pada level 2,5 persen dengan toleransi plus minus 1 persen.

Namun, Bank Indonesia terus memantau beberapa sumber tekanan harga, terutama dari kelompok harga yang diatur oleh pemerintah dan perkembangan harga komoditas di pasar global.

Hal ini menjadi salah satu agenda penting dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 18-19 Agustus 2026. Dalam rapat tersebut, BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga BI Rate di angka 5,75 persen, serta Deposit Facility di 4,75 persen dan Lending Facility di 6,50 persen.

Salah satu fokus utama Bank Indonesia terkait perkembangan inflasi pada bulan Juli adalah kelompok harga yang diatur oleh pemerintah atau yang dikenal sebagai administered prices (AP).

Inflasi pada kelompok harga yang diatur ini tercatat sebesar 3,58 persen secara tahunan. BI mengungkapkan bahwa perkembangan tersebut dipengaruhi oleh penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax.

Dengan demikian, meskipun inflasi secara umum mengalami penurunan dari 3,34 persen menjadi 2,88 persen, komponen harga yang diatur tersebut masih memberikan tekanan signifikan terhadap inflasi keseluruhan.

Sementara itu, inflasi inti tetap stabil pada level 2,76 persen secara tahunan. BI menyatakan bahwa kondisi ini didukung oleh konsistensi dalam kebijakan yang diambil oleh bank sentral.

Tekanan inflasi yang berasal dari sektor pangan juga menunjukkan perkembangan yang lebih terkontrol.

Inflasi volatile food (VF) pada bulan Juli 2026 melambat menjadi 2,52 persen secara tahunan. Penurunan ini dipengaruhi oleh panen beberapa komoditas hortikultura, terutama aneka cabai dan bawang merah.

Perkembangan positif dalam inflasi pangan ini berkontribusi untuk menjaga inflasi IHK tetap berada dalam batas yang ditetapkan oleh BI.

Walaupun demikian, bank sentral tetap waspada terhadap risiko yang mungkin muncul akibat kondisi cuaca. BI, bersama dengan pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP/TPID), terus memperkuat kolaborasi dalam pengendalian inflasi pangan, termasuk dalam menghadapi potensi gangguan cuaca yang disebabkan oleh fenomena El Nino.

➡️ Baca Juga: Pentingnya Pendidikan Karakter di Sekolah: Membangun Generasi Berakhlak

➡️ Baca Juga: Anak Muda Ciptakan Aplikasi Pendukung Kesehatan Mental

Exit mobile version