Jakarta – Operasi pengejaran jaringan narkoba yang dipimpin oleh MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berlangsung dalam suasana yang menegangkan. Seorang anggota kepolisian mengalami luka akibat perlawanan yang dilakukan oleh sekelompok massa yang diduga merupakan loyalis dari gembong narkoba tersebut.
Direktur Penindakan dan Pengejaran Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigadir Jenderal Polisi Roy Hardy Siahaan, menyatakan bahwa anggota polisi tersebut mengalami cedera di area bawah mata.
“Terjadi perlawanan dari sejumlah loyalis MR, termasuk individu-individu yang berada di Kampung Bahari. Akibatnya, salah satu anggota kami terluka di bagian bawah mata,” ujar Roy kepada awak media pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Meski menghadapi perlawanan, petugas tidak menghentikan operasi mereka. Anggota yang terluka telah dievakuasi untuk mendapatkan perawatan, sementara penyidik berhasil menangkap dua orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Bos Gendut.
“Perlawanan yang kami hadapi berasal dari rekan-rekan atau loyalisnya. Namun, kami tetap berhasil menangkap dua orang, termasuk salah satu yang sudah ditangkap sebelumnya, yaitu yang dikenal sebagai Bos G,” jelasnya.
Saat ini, BNN sedang mendalami keterkaitan antara kedua orang yang ditangkap dengan MR. Penyidik juga berupaya menelusuri asal-usul narkoba yang diduga diperdagangkan oleh jaringan Bos Gendut.
“Setelah kami melakukan pemeriksaan, proses penyidikan akan dilanjutkan, dan informasi mengenai hubungan antara MR dan dua orang yang ditangkap akan kami sampaikan,” tambahnya.
Dalam rangka operasi dan pengembangan kasus ini, BNN juga mengungkap sejumlah barang bukti yang signifikan. MR sebelumnya diketahui terlibat dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar, serta ditemukan senjata api dan sejumlah emas batangan.
BNN juga memperluas penyelidikan ke arah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam perkembangan tersebut, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp1,2 miliar dan berbagai aset yang diperkirakan bernilai mencapai Rp39,9 miliar.
“Dari hasil pengembangan yang berkaitan dengan MR atau Bos Gendut, kami telah berhasil mengembangkan kasus pencucian uang yang sudah kami sita,” ungkap Roy.
Roy menegaskan bahwa penyidikan terhadap MR tidak hanya berhenti pada kasus narkotika saja. Aliran aset dan dugaan pencucian uang juga sedang dalam proses penyelidikan oleh tim penyidik.
➡️ Baca Juga: Memulai Investasi Modal Kecil yang Menguntungkan dan Berkelanjutan di Era Digital
➡️ Baca Juga: Cara Berpikir Positif untuk Menghadapi Tugas Berat dengan Lebih Ringan dan Efektif
