Fakta Mengejutkan Pesta Narkoba di Rutan Depok, Kemenkumham Ungkap Pemasok Barang Terlarang

Fakta mencengangkan terkait dugaan pesta narkoba di Rutan Depok akhirnya terungkap ke publik. Pengungkapan ini datang dari Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Komjen Pol. Rudi Setiawan.

Ia mengonfirmasi bahwa insiden tersebut memang terjadi di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, dan mengungkapkan informasi mengenai pemasok barang terlarang tersebut.

“Perihal Rutan Depok, kami telah memperoleh informasi yang jelas dari Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat. Kami mendiskusikan bahwa ada pegawai kami yang terlibat dalam menyediakan narkoba serta peralatan yang digunakan untuk berpesta,” terang Rudi Setiawan dalam konferensi pers di Kantor Kemenimipas, Jakarta, pada Senin, 5 Oktober 2026.

Lebih lanjut, Rudi menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.

Ia juga menambahkan bahwa sanksi akan diberikan kepada petugas yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Tentunya kami akan terus mendalami dan memastikan bahwa hukuman akan dijatuhkan,” ujarnya.

Sebelumnya, kabar mengenai dugaan pesta narkoba ini viral di berbagai platform media sosial, menarik perhatian dan komentar dari publik.

Hal ini terjadi setelah pekan lalu, di mana lembaga pemasyarakatan menjadi sorotan publik akibat penemuan fasilitas mewah oleh Ombudsman RI di Lapas Cibinong.

Sekarang, perhatian publik beralih kepada insiden pesta narkoba di Rutan Depok.

Menanggapi situasi ini, Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno menyatakan bahwa dua petugas telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Pelaporan tersebut dilakukan setelah keduanya diduga membantu memfasilitasi kegiatan ilegal tersebut.

“Langkah pelaporan ke kepolisian ini terkait dengan dugaan adanya petugas yang membantu memfasilitasi pelanggaran yang tengah ramai diperbincangkan,” ungkap Galih, pada Senin, 5 Oktober 2026.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini kepada Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Galih mengungkapkan bahwa pelaporan ini bertujuan untuk meminta arahan mengenai penanganan kasus selanjutnya.

Lebih jauh, ia menyatakan bahwa pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap puluhan narapidana yang berada di blok yang menjadi lokasi kejadian.

Diketahui bahwa terdapat total 22 warga binaan yang ditahan di blok tersebut, dengan empat narapidana di antaranya diduga terlibat langsung dalam pesta narkoba ini.

➡️ Baca Juga: Strategi Efektif Membaca Permainan Lawan dalam Pertandingan Badminton

➡️ Baca Juga: Link Live Streaming Vietnam Vs Malaysia Leg Kedua Semifinal Piala AFF 2026 yang Sedang Berlangsung

Exit mobile version